SimadaNews.com-Polsek Rambutan Tebingtingggi meringkus DS (25), warga Dusun I Desa Marubun Siboras, Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun terduga pelaku pencurian sepeda motor, Minggu (8/7).
Informasi diperoleh di Polsek Rambutan diketahui, DS terduga pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Xeon milik Sudin Sinaga (59), warga Desa Marubun Sinda Raya, Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun yang dilaporkan hilang saat diparkirkan di halaman Parkir Rumah Sakit Sri Pamela Jalan Sudirman Kota Tebingtinggi, Selasa (22/5) lalu.
Berdasarkan laporan tersebut, personil Polsek Rambutan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi serta melihat CCTV yang ada di lokasi kejadian guna keperluan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengetahui identitas dan keberadaan pelaku sehingga pada Sabtu (7/7) malam, personil beeangkat ke alamat pelaku untuk melakukan penangkapan.
Saat akan ditangkap, pelaku berhasil melarikan diri dan atas bujukan salah seorang paman pelaku yang menghubungi pelaku via seluler, akhirnya pelaku berhasil diamankan pada Minggu (8/7) sekira pukul 02.00 WIB.
Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban. Pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Rambutan Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan. (hot/snc)