SimadaNews.com – Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi terkait menekan penyebaran Covid-19 saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 di Kota Tebingtinggi, turun ke perumahan masyarakat dengan menggunakan alat pengeras suara (toa) agar masyarakat pendatang yang mudik ke Tebingtinggi dari luar kota untuk segera melapor kepada pihak aparat kelurahan setempat.
Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi, Dedi Parulian Siagian mengatakan langkah cepat ini diambil Pemko Tebingtinggi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Tebingtinggi.
“Petugas kami langsung turun ke setiap kelurahan dengan menggunakan mobil dan alat pengeras suara, mereka menginformasikan, pedatang dari luar kota untuk segera melapor kepada pihak kelurahan,” katanya, Senin (28/12/2020).
Melapor kondisi pendatang dalam keadaan sehat atau tidak, jika sehat para pendatang yang mudik bisa menunjukan bukti surat rapid test, jika tidak ada surat tersebut, kami menghimbau kepada warga pendatang luar kota yang masuk zona hitam Covid-19, agar melakukan rapid test di puskesmas yang ada di Kota Tebingtinggi.
Selain itu, petugas mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19, memakai masker, rajin mencuci tangan menggunakan air mengalir dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan. (***)