SimadaNews.com-Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani menghadiri penandatanganan naskah komitmen bersama, Tolak Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM), di Polres Pematang Siantar, Rabu 3 September 2023.
Dalam sambutannya, dr Susanti menyampaikan Komitmen Bersama Tolak Peredaran Narkoba di THM merupakan salah satu langkah yang baik untuk Kota Pematang Siantar. Untuk itu, dr Susanti menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Setiap hari saya mendapatkan berita terkait narkoba di Kota Pematang Siantar. Semua bergerak sesuai bidang masing-masing. Seperti, menguatkan regulasi-regulasi dalam perizinan untuk THM di Kota Pematang Siantar.”ujarnya
Sedangkan Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno menyampaikan, kegiatan ini menindaklanjuti yang telah dilakukan Polda Sumut dan juga rapat terbatas yang dilakukan Presiden RI.
Di mana, disebutkan narkoba menjadi kejahatan yang luar biasa. Sehingga penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba juga harus dilaksanakan dalam penegakan secara luar biasa.
“Perintah Kapolda Sumut, harus ada upaya apapun bentuknya dalam skala yang luar biasa. Pemerintah Kota dan elemen masyarakat bersama-sama bekerja dalam memberikan kontribusi yang baik untuk Kota Pematang Siantar,” tukasnya.
Masih kata AKBP Yogen, setiap hari Polres Pematang Siantar diminta harus ada kegiatan, bila perlu ada tangkapan terkait penyalahgunaan narkoba.
“Saya juga sudah membentuk Tim Khusus, sampai adanya evaluasi dari Kapolda Sumut terkait pemberantasan narkoba di Sumatera Utara,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH, sejumlah unsur Forkopimda, Kepala BNN Kota Pematang Siantar Drs Tuangkus Harianja, dan pengelola THM, serta sejumlah pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba