SimadaNews.com – Lurah Haranggaol, Bangun Siregar, Eppan Damanik mewakili Kepala Puskesmas serta Kepala Pos Polisi Haranggaol, Bripka Chairul Sinurat menggelar Rapat Koordinasi terkait Pencegahan Kluster Baru Corona Virus Disease 2019 bersama Kapling 01-11, Kelurahan Haranggaol.
Dalam rakor tersebut, disampaikan agar pengunjung mau pun tamu yang datang ke Haranggaol diwajibkan membawa surat Swab Antigen.
“Jadi kami rapatkan tadi, siapa saja yang datang ke Haranggaol/Pengunjung atau pekerja yang telah mudik harus membawa surat keterangan bebas Covid-19,” kata Bangun Siregar kepada wartawan Simadanews, Selasa (18/05/2018).
Ditegaskan Bangun, apabila pihaknya menemukan pendatang/pengunjung tidak membawa surat bebas virus Corona, maka diwajibkan untuk Test Swab antigen secara mandiri
“Kami sudah koordinasi dengan para kapling agar ini lebih diperhatikan. Dan akan kami Surati nanti pengusaha serta pemilik lokasi wisata untuk menerapkan itu. Ini demi pencegahan penyebaran Covid di Haranggaol,”katanya.
Selain bahas Covid-19, pihaknya juga membahas terkait program bupati dengan marharoan bolon (gotong-royong) di Haranggaol.
“Seperti program pak bupati, marharoan bolon itu akan diterapkan. Dan kami sudah menganjurkan pada para kapling agar membuat gotong-royong membersihkan lingkungan, entah sekali sebulan,” kata Lurah.
Sementara Kapling 08, Sariambah Saragih mengatakan akan mengikuti instruksi bupati melalui Lurah Haranggaol.
“Akan kita terapkan nantinya,” kata Ambah. (Soemardi Sinaga)