SimadaNews.com-Para pendamping desa yang bertugas di wilayah Simalungun, diminta benar-benar menguasai upaya pemberdayaan desa dan bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pendamping desa.
Hal itu merupakan salah satu kesimpulan saat digelarnya Rapat Koordinasi Pendamping Desa di Gedung MUI Simalungun, Senin (26/2).
Kegiatan rapat Koordinasi sekaligus perkenalan jajaran Tenaga Ahli, pendamping Desa dan pendamping Lokal Desa se-Simalungun, dipimpin Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar, Royani br Harahap.
Tampak juga hadir, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa,Sunardi. Tenaga Ahli Perencanaan Partisipatif, Amarullah. Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa, Dewi Karyani Silalahi.
Kemudian, Tenaga Ahli Infrastruktur Desa, Pantas Pangaribuan. Dan Tenaga Ahli Teknologi Tepat Guna, Obby Syahri Pohan.
Dalam rapat koordinasi itu, dibahas soal memo internal terkait permintaan data BUMDES dan validasi penggunaan Dana Desa.
Selanjutnya, penyampaian rekapitulasi penggunaan kegiatan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa serta Progres RKP 2018, pembuatan RAB 2018 dan pembahasan BUMDesa.
Royani berharap,seluruh pendamping desa diberbagai keahliannya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Dia menambahkan, para pendamping desa dapat memberikan sumbangsih dalam program pembangunan di Simalungun atas bimbingan dari Kementrian Desa. (ril/mas/snc)