Simada News
Senin, 1 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Pengedar Sabu Ditangkap saat Tidur di Rumah

Simadanews.com by Simadanews.com
30 Mei 2018 | 18:40 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Dedek Irawan alias Dedek, ditangkap personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi, saat sedang tidur di dalam rumahnya, Selasa (16/1) lalu. Sewaktu ditangkap, sejumlah barang bukti diamankan dari bawah tempat tidurnya.

Hal itu terungkap saat digelar sidang kasus penyalanggunaan narkoba di PN Tebing Tinggi, dipimpin majelis hakim Sangkot Tobing SH, dihadiri jaksa Daniar SH dan kuasa hukum terdakwa Syaiful SH.

Sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi ini, terungkap bahwa personel polisi mendatangai rumah terdakwa di Jalan Martimbang, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, setelah mendapat laporan dari masyarakat yang menyebutkan, terdakwa kerap melakukan transaksi sabu.

Begitu tiba di rumah terdakwan, personel polisi menemukan istri terdakwa di rumah dan permisi akan melakukan penggeledahan. Setelah diizinkan, para personel polisi masuk ke rumah dan langsung masuk ke dalam kamar dan menemukan terdakwa sedang tidur.

Personel polisi pun membangunkan terdakwa, kemudian dilakukan penggeledahan di dalam kamar, dan ditemukan barang bukti tiga bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi sabu, alat hisap sabu berupa kaca pirex, karet dot, pipet, jarum suntik dan satu handphone nokia.

Semua barang bukti, ditemukan di atas lantai di bawah tempat tidur yang ditiduri terdakwa. Selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.

Saat diinterogasi, terdakwa mengaku sabu diperolehnya dari rumah Amat di Gang Becek Jalan KF.Tandean Kelurahan Bulian Kota Tebing Tinggi. Dan sabu dibelinya, Rp250 ribu per bungkus.

Terdakwa dijerat pasal 114 ayat (1) Undang-undang Nomor.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (hot/snc)

 

 

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Demo Ricuh! Mahasiswa Bakar Ban, Lempar Batu hingga Jebol Kantor DPRD Pematangsiantar

01/09/2025

SimadaNews.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Se-Kota Pematangsiantar Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di depan...

Aksi Damai Berujung Komitmen, DPRD Tebing Tinggi Teken Pernyataan Sikap Mahasiswa

01/09/2025

SimadaNews.com-Aksi unjuk rasa damai yang digelar mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Cipayung Plus mendapat sambutan langsung dari pimpinan dan...

Vandiko Gultom dan Uskup Agung Medan Resmikan Gereja Katolik Stasi Kristus Raja Sangkal

31/08/2025

SimadaNews.com– Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Uskup Agung Medan, Mgr Kornelius Sipayung OFMCap, menandatangani prasasti peresmian sekaligus pemberkatan Gereja...

Besok Berbagai Elemen Masyarakat Siantar Unjukrasa, Ketua MUI:  Semoga Berlangsung Damai dan Jangan Anarkis

31/08/2025

SimadaNews.com- – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pematangsiantar, Drs HM Ali Lubis,...

Terlibat Kasus Pembunuhan, Oknum Polisi Divonis 9 Bulan Penjara, Istri Terdakwa: Tuhan Tidak Tidur

30/08/2025

SimadaNews.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar menjatuhkan vonis 9 bulan penjara terhadap terdakwa JS )45), seorang oknum polisi...

Mhd Dheny Saragih Terpilih Aklamasi jadi Ketua DPC Himapsi Kota Tebing Tinggi

30/08/2025

SimadaNews.com — Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Kota Tebing Tinggi berlangsung sukses dan penuh hikmah....

Berita Terbaru

News

Demo Ricuh! Mahasiswa Bakar Ban, Lempar Batu hingga Jebol Kantor DPRD Pematangsiantar

1 September 2025 | 17:18 WIB
News

Aksi Damai Berujung Komitmen, DPRD Tebing Tinggi Teken Pernyataan Sikap Mahasiswa

1 September 2025 | 12:52 WIB
News

Vandiko Gultom dan Uskup Agung Medan Resmikan Gereja Katolik Stasi Kristus Raja Sangkal

31 Agustus 2025 | 23:20 WIB
News

Besok Berbagai Elemen Masyarakat Siantar Unjukrasa, Ketua MUI:  Semoga Berlangsung Damai dan Jangan Anarkis

31 Agustus 2025 | 17:58 WIB
News

Terlibat Kasus Pembunuhan, Oknum Polisi Divonis 9 Bulan Penjara, Istri Terdakwa: Tuhan Tidak Tidur

30 Agustus 2025 | 21:48 WIB
News

Mhd Dheny Saragih Terpilih Aklamasi jadi Ketua DPC Himapsi Kota Tebing Tinggi

30 Agustus 2025 | 18:11 WIB
News

Dari Tuntutan 16 Tahun, Joe Frisco Johan Justru Divonis Penjara Seumur Hidup

29 Agustus 2025 | 22:43 WIB
News

GMKI Siantar-Simalungun Kecam Tindakan Represif Polri yang Tewaskan Driver Ojol saat Aksi Demonstrasi

29 Agustus 2025 | 21:09 WIB
News

HUT ke-56, DPD IPK Simalungun Beri Santunan dan Sembako kepada Anak Yatim Piatu

29 Agustus 2025 | 18:11 WIB
News

Wesly Silalahi Terima Kunjungan Wakil Kepala BPS, Bahas Penguatan Data Statistik untuk Pembangunan

29 Agustus 2025 | 17:44 WIB
News

Kasus Penganiayaan Mandek di Polres Pematangsiantar, Propam Mabes Polri Turun Tangan

29 Agustus 2025 | 17:33 WIB
News

Bobby Perjuangkan Status Baru Danau Toba: Dari Badan Otorita ke KEK Pariwisata

29 Agustus 2025 | 11:29 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

xnxx