SimadaNews.com-Fasilitas Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas Parapat yang baru saja diresmikan Presiden RI, Joko Widodo mendapat perhatian dari tokoh masyarakat Parapat.
Tokoh masyarakat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Maraden Sinaga yang juga anggota DPRD Simalungun dari Fraksi PDI-P, mengatakan bahwa beberapa fasilitas di RTP tidak hilang melainkan dirusak secara tidak sengaja oleh pengunjung.
“RTP tersebut sempat dikabarkan hilang di beberapa fasilitas dan diduga dicuri. Bukannya hilang, fasilitas tersebut rusak karena diragukan kualitas pekerjaan,” ucap Maraden, Selasa 15 Februari 2022.
Menurut Maraden, perlu dipertanyakan kualitas pekerjaan yang menelan anggaran puluhan Milyar. Dirinya merinci asesoris maupun fasilitas yang dipasang rekanan di Pantai Bebas diduga diragukan kualitasnya.
“Pemasangan lampu taman dengan tiang yang memang tidak terpasang dengan kokoh dan juga kawat sling pembatas yang gampang terlepas dari tiang cantolannya. Tentu menjadi pemicu rusaknya fasilitas tersebut,”ujar Maraden Sinaga.
Dijelaskan Maraden, bahwa sesuai hasil pembicaran antara Komisi II DPRD Simalungun dengan pihak rekanan, bahwasanya, kawasan Pantai Bebas akan ditutup sementara, agar pihak rekanan melalukan perbaikan dan finishing pekerjaan di kawasan tersebut.
Selain menyoroti hasil pekerjaan, Maraden juga menyuarakan agar pengelolaan kawasan Pantai Bebas Parapat kedepannya memperhatikan kearifan lokal.
“Nantinya setelah RTP ini diserahterimakan kepada Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pariwisata seharusnya memperhatikan kearifan lokal,” ucap Maraden.
Hal itu untuk menjaga kekondusifan di areal Pantai Bebas, dengan melibatkan keluarga keturunan Raja Usia Sinaga yang selalu mengklaim pemilik lahan Dermaga Atsari dan juga keluarga eks Sosor Pasir.
“Dalam pengelolaannya sebaiknya pemerintah daerah melibatkan keluarga keturunan Raja Usia Sinaga yang selalu mengklaim pemilik lahan Dermaga Atsari dan juga keluarga eks Sosor Pasir di Pantai Bebas Parapat,”kata Maraden. (snc)
Laporan: Sabaruddin Purba