SimadaNews.com – Masyarakat Kota Perdagangan resah dan mengharapkan Pemkab Simalungun dan Camat Bandar untuk bertindak terhadap beroperasi tangkahan pasir di Huta Simponi, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Menurut informasi yang didapat SimadaNews.com, pengusaha tangkahan pasir – yang tidak memiliki ijin, hanya mengantongi rekomendasi itu – berasal dan berdomisili di Kabupaten Batubara.
“Bagaimana bisa, orang yang bukan penduduk Kaupaten Simalungun, dengan seenaknya menggali potensi alam, yang membuat jalan rusak dan menimbulkan polusi udara,” kata warga Huta Simponi yang sangat merasakan dampak dari hadirnya galian pasir tersebut, Jumat (29/01/2021).
Anehnya, pelaku pengorekan pasir di Huta Hamoni itu – yang berdomisili di Kabupaten Batubara, berulangkali memohon kepada warga, agar usaha dapat berjalan dengan baik, tanpa ada gangguan apa pun, apalagi protes.
TIDAK IKUTI PROSEDUR
Menurut, beberapa warga dan tokoh masyarakat, dengan tidak adanya protes dari masyarakat, akan menjadi modal dasar untuk melancarkan usahanya.
Salah satu upaya yang dilakukan pengusaha galian pasit itu, adalah pengecoran jalan setebal 5 centimeter di atas jalan Lapen milik pemerintah tanpa koordinasi, sehingga jalan tersebut diduga rusak dikarenakan tidak mengikuti prosedur Analisa E.I PU Bina Marga Kabupaten Simalungun.
Seorang warga Perdagangan, Greta (45) menjelaskan, sejak beroperasinya tangkahan pasir tersebut membuat Kota Perdagangan banyak debu di sepanjang jalan hingga menganggu penguna jalan dikarenakan pasir basah yang berserakan dari truk bermuatan pasir yang berasal dari tangkahan tersebut.
“Ya makin banyak debu di sepanjang jalan, diakibatkan pasir basah yang berserakan dari truk yang bermuatan pasir dari tangkahan itu, walaupun sering disiram dengan truk tangki air, itu tak mampu menghilangkan debu, dulu saya ingat dibuat peraturan kalau truk pasir agar mengunakan terpal di belakang agar pasir tidak berserakan di jalan, tapi sekarang sudah jarang pakai gituan, saya sebagai warga sangat resah. Bagaimana kalau pasir itu masuk ke mata pengendara sepedamotor,”katanya. (Oki Sibagariang)