SimadaNews.com-Ternyata, puluhan rumah toko untuk usaha sarang burung walet tidak satupun pernah membayar pajak daerah ke kas Pemko Tebingtinggi.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Badan Penggelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Tebing Tinggi, Jefry Sembiring SE MM, melalui Kabid Pendapatan, Marlon Situmeang, ketika temui di ruang kerjanya, Senin 26 Agustus 2019.
Marlon menuturkan, kondisi para pengusaha itu tidak membayar pajak daerah sudah berlangsung lama. Kendalanya yang dihadapi, yakni para pemilik ruko tidak berhasil ditemui, karena rata-rata para pemilik ruko tinggal di Medan.
“Upaya untuk menarik pajak daerah terus dilakukan pelalui pendekatan pendekatan dan tahun depan kita upayakan ada untuk kas daerah,” kata Marlon. (snc)
Laporan: Hamonangan Silangit
Editor: Hermanto Sipayung