Simada News
Kamis, 31 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
Susanto alias Akiat, terdakwa perampokan pemilik Gudang Coklat yang divonis hakim 2 tahun penjara.

Susanto alias Akiat, terdakwa perampokan pemilik Gudang Coklat yang divonis hakim 2 tahun penjara.

Perampok Pemilik Gudang Coklat Divonis 2 Tahun Penjara

Simadanews.com by Simadanews.com
24 Januari 2018 | 11:51 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Terbukti bersalah merampok gudang coklat, Susanto alias Akiat divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim Albon Damanik SH MH, pada sidang di PN Tebing Tinggi, Rabu (24/1).

Putusan hukuman itu lebih ringan dari tuntutan 2 tahun 6 bulan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Tebing Tinggi Dwi SH, pada sidang sebelumnya,

Saat proses sidang, dari keterangan para saksi dan diakui terdakwa Susanto alias Akiat, terdakwa melakukan kejahatan bersama Ganot, terdakwa dalam berkas perkara terpisah, pada hari Senin 7 Agustus 2017 lalu, di Jalan Gatot Subroto Depan Gudang Coklat Giat Tani Kelurahan Pabatu Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi .

Sebelum melakukan kejahatan, terdakwa Akiat  dihubungi oleh Ganotmelalui handphone dan mengajak terdakwa untuk melakukan pencurian terhadap uang nasabah Bank BCA yang sedang mengambil uang di Bank BCA Cabang Tebing Tinggi dan terdakwa menyetujui ajakan Ganot.

Lalu Ganot  menjemput terdakwa di rumahnya dan kemudian dengan berboncengan mengendarai sepedamotor Suzuki Satria FU milik Ganot. Trdakwa dan Ganot  pergi menuju Bank BCA Cabang Tebing Tinggi dan menunggu nasabah yang keluar dari dalam Bank BCA di depan Toko yang menjual Spare Part sepeda motor.

Kedua terdakwa  mengikuti saksi korban Putra Wijaya alias Ayong  yang saat itu mengendarai mobil Toyota Kijang Innova warna abu-abu metalik No.Pol.BK-1154-NH menuju arah Jalan Gatot Subroto dan berhenti di depan gudang coklat Giat Tani Kelurahan Pabatu Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.

Akibat kejadian itu, saksi korban Ayong mengalami kerugian Rp107 juta dan mobil kijang rusak.Uang hasil rampokan dibagi dua oleh terdakwa masing masing Rp52.500.000. Sedangkan 2 juta untuk poya poya.

Namun  sekitar dua jam kemudian, terdakwa berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian yang mengetahui perbuatan terdakwa berdasarkan hasil rekaman CCTV di Gudang Giat Tani milik saksi korban Putra Wijaya alias Ayong.

Sementara itu,kata Jaksa Dwi SH, Rabu ( 24/1 ) tersangka Gamot  mungkin disidang di PN Pakam.(hot/mas/snc)

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Samosir Sepakati Ranperda RPJMD 2025–2029

31/07/2025

SimadaNews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Wesly Silalahi Bertemu Stafsus Menteri BUMN, Bahas Pemanfaatan Lahan Eks HGU untuk Sarana Olahraga

30/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn melakukan audiensi dengan Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Komunikasi...

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30/07/2025

SimadaNews.com–Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, menyambut kunjungan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara, Kombes...

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30/07/2025

Simadanews.com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kecamatan Haranggaol menggelar Turnamen Futsal IPK CUP...

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29/07/2025

SimadaNews.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia bersama Komisi XI DPR RI, menggandeng Pemerintah Kabupaten Samosir untuk menyelenggarakan sosialisasi bertajuk Akuntabilitas...

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29/07/2025

SimadaNews.com — Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat, Selasa (29/7/2025), yang dipimpin langsung Kapolres...

Berita Terbaru

News

DPRD dan Pemkab Samosir Sepakati Ranperda RPJMD 2025–2029

31 Juli 2025 | 10:49 WIB
News

Wesly Silalahi Bertemu Stafsus Menteri BUMN, Bahas Pemanfaatan Lahan Eks HGU untuk Sarana Olahraga

30 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30 Juli 2025 | 15:49 WIB
News

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30 Juli 2025 | 10:36 WIB
News

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29 Juli 2025 | 20:26 WIB
News

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29 Juli 2025 | 19:49 WIB
News

Telkom Percepat Digitalisasi Pendidikan di Langkat Melalui Indibiz dan Pijar Sekolah

29 Juli 2025 | 08:02 WIB
News

30 Tahun Terabaikan, Kini Jalan di Huta Bayu Banjaran Akhirnya Diaspal

29 Juli 2025 | 07:29 WIB
News

Gowes, Donor Darah dan Bazar Meriahkan Perayaan HUT ke-27 ULB

28 Juli 2025 | 20:56 WIB
News

Usai Ungkap Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Facebook, Julham Situmorang jadi Tahanan Jaksa di Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 19:41 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pisah Sambut Dandim, Bukti Kompaknya TNI-Polri

28 Juli 2025 | 19:22 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba