SimadaNews.com-Dua kawanan pencuri lembu, berhasil diringkus personel Polsek Perdagangan, Senin (6/8). Para pelaku melakukan aksi pencurian pada 15 Juli lalu di Huta III Sauhur Nagori Bandar Masilam II Kecamatan Bandar Masilam.
Kapolsek Perdagangan AKP Daniel Artasasta Tambunan SIK, mengungkapkan, pada 15 Juli lalu, pihaknya sudah menerima laporan dari Nasib Saputra (53) yang kehilangan satu ekor lembu dari kandang belakang rumah.
Dalam laporannya, Nasib mengaku mengetahui ternak lembunya hilang saat hendak memberikan rumput makan lembu, namun tidak menemukan lembunya di kandang. Selanjutnya, Nasib memberitahu kepada warga dan dilakukan pencarian. Sewaktu pencarian, Nasib dan warga menemukan jejak kaki lembu dari belakang rumahnya menuju perladangan ubi yang berjarak sekitar 400 meter.
Di lokasi tersebut, juga ditemukan bekas ban mobil di lokasi perladangan ubi yang diduga sebagai tempat untuk mengangkut lembu.
Kemudian warga melakukan pengejaran dan menghadang satu unit mobil Daihatsu Pick-up Grand Max warna hitam dgn No. Pol: BK 8061 VV yang membawa lembu milik korban di Sei Bamban Serdang Bedagai menuju arah Kota Medan.
Selanjutnya para saksi membawa dan mengamankan mobil pick-up Grand Max warna hitam bersama 1 (satu) ekor lembu betina milik korban ke Polsek Firdaus. Namun supir/pengemudi mobil pick-up Grand Max melarikan diri dan tidak diketahui nama serta identitasnya.
Pada saat itu Unit Reskrim dari Polsek Perdagangan melakukan koordinasi dengan Polsek Firdaus untuk mengamankan barang bukti untuk dibawa ke Mapolsek Perdagangan, selanjutnya personel Polsek Perdagangan melakukan penyelidikan terakit kasus pencurian itu.
AKP Daniel menuturkan, dalam masa penyelidikan. Pada Senin (6/8) sekira pukul 09.00 WIB, pihaknya menerima innformasi salah seorang pria yang diduga melakukan pencurian lembu berada di Bandar Masilam.
Mendapat informasi itu, AKP Daniel mengaku langsung memerintahkan personel dipimpin Iptu Zikri Muamar, melakukan penyelidikan terhadap keberadaan diduga pelaku yang diketahui bernama AR.
Kemudian sekira pukul 10.30 WIB, AR (34) diamankan di Kampung Kulon Nagori Bandar Masilam. Setelah dilakukan interogasi, AR mengaku dia mencuri bersama tiga rekannya . Kemudian sekira pukul 11.00 WIB, diamankan lagi satu orang laki-laki dari Simpang Kulon berinisial AY (20).
Dia menambahkan, selain AR dan AY, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran yakni PG (42) dan DI (40), warga Serdang Bedagai. Sementara barang bukti yang diamankan, satu ekor lembu betina warna putih, satu unit mobil Daihatsu pick-up grand Max warna hitam dengan No. Pol: BK 8061 VV dgn no. rangka: MHKP3CA1JGK119837 dan no. mesin: 3SZDFX7007 dan satu lembar STNK mobil Daihatsu Pick-up. (jer/snc)