SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar, dr. Susanti Dewayani SpA, turut serta dalam acara Rapat Tahunan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Uli untuk Tahun Buku 2023.
Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Perumda Tirta Uli, yang beralamat di Jalan Porsea No. 2, Pematangsiantar, Kamis 4 April 2024.
Dalam laporan keuangan, laba setelah pajak Perumda Tirta Uli untuk tahun 2023 mencapai angka sebesar Rp2 miliar, dengan nilai persis Rp2.001.050.478.
Sebagai bagian dari laba tersebut, Perumda Tirta Uli menyetorkan dividen sebesar Rp800 juta, atau tepatnya Rp800.420.191, kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
Pada kesempatan itu, dr. Susanti Dewayani menyampaikan pendapatan Perumda Tirta Uli berasal dari kegiatan pengelolaan, pemrosesan, dan distribusi air bersih, yang mencakup aspek kuantitas, kualitas, dan kontinuitas, sejalan dengan visi dan misi perusahaan.
Prestasi Perumda Tirta Uli dinilai oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai kategori SEHAT dalam dua tahun terakhir, sebuah pencapaian yang diharapkan dapat dipertahankan ke depan.
Perumda Tirta Uli telah meraih Top BUMD Award selama tiga tahun berturut-turut, dengan perolehan bintang 4 pada tahun 2022, serta bintang pada tahun 2023 dan 2024. Hal ini menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Dr. Susanti Dewayani mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja Perumda Tirta Uli, sambil mendorong perusahaan untuk terus meningkatkan kinerjanya di masa mendatang.
Sebelumnya, Plt Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Uli, Arianto ST, menjelaskan bahwa dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2023, pihaknya menyusun laporan sebagai bentuk tanggung jawab kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Laporan tersebut diharapkan memberikan informasi mengenai kinerja Perumda Tirta Uli, serta menjadi dasar untuk perbaikan di masa mendatang.
Audit laporan keuangan telah selesai dilakukan oleh akuntan publik. Untuk Tahun Anggaran 2022, Perumda Tirta Uli meraih predikat terbaik 1 di Provinsi Sumatera Utara, sebuah prestasi yang diharapkan dapat dipertahankan di masa mendatang.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Ekspos Kinerja Perumda Tirta Uli untuk Tahun Anggaran 2023. Dari ekspos tersebut, diketahui bahwa laba setelah pajak Perumda Tirta Uli untuk Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp2.001.050.478.
Sementara itu, laba setelah pajak tahun 2022 sebesar Rp1.778.598.196, dan tahun 2021 sebesar Rp1.468.222.704.
Penyertaan modal Pemerintah Kota Pematangsiantar ke Perumda Tirta Uli selama periode 2019 hingga 2023 mencapai Rp15,7 miliar, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematangsiantar Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Uli.
Berdasarkan peraturan tersebut, pembagian dividen Perumda Tirta Uli untuk Tahun Anggaran 2023 kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar sebesar Rp800.420.191 atau setara dengan 40 persen dari laba bersih setelah pajak.
Besaran dividen tersebut telah dibahas bersama direksi, Dewan Pengawas, dan Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam rapat yang diselenggarakan pada Selasa, 2 April 2024.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan pengesahan Laporan Tahunan Perumda Tirta Uli untuk Tahun Buku 2023 oleh Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli, Drs. Pardamean Silaen MSi, Plt Dirut Arianto, dan dr. Susanti Dewayani. Penandatanganan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematangsiantar mengenai jumlah dividen Perumda Tirta Uli yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar juga dilakukan pada kesempatan tersebut. (snc)