SimadaNews.com-Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Seksi Bapa Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Distrik I berlangsung dengan khidmat dan sukses. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Bolon GKPS Jl. Pdt. J. Wismar Saragih, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Minggu 28 Juli 2024.
GKPS Distrik I yang di pimpin Praeses Pdt. Naek Hamonangan Damanik adalah salah satu wilayah administratif gerejawi GKPS yang berpusat di Kota Pematangsiantar dengan area pelayanan yang meliputi 17 Resort dan 80 Gereja yang tersebar di Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun bagian tengah, timur, dan sekitarnya, serta kawasan Tapanuli dan Pulau Nias.
Perhelatan ini diawali dengan pelaksanaan ibadah dan dilanjutkan dengan pembukaan secara resmi yang ditandai dengan pemukulan gondrang (gendang) oleh Praeses Distrik I Pdt. Naek Hamonangan Damanik yang disaksikan langsung oleh Walikota Pematangsiantar dr.Susanti Dewayani,SpA, dan Perwakilan Sinode Bapa Efendi Sipayung.
Walikota Pematangsiantar dr.Susanti Dewayani,SpA dalam sambutannya menyampaikan selamat bertanding kepada para peserta, “Juara bukan Nomor 1, mari tetap kita laksanakan lomba ini untuk memuliakan nama Tuhan”, ucapnya.
Lanjut, Susanti menyampaikan bahwa Pemko Pematangsiantar terus berupaya merawat persekutuan dan persaudaraan termasuk di Keluarga Besar GKPS.
“Kami dari Pemko mengambil semangat Sapangambei Manoktok Hitei, yang artinya bersama-sama untuk mencapai tujuan yang mulia, Kiranya Paduan Suara Bapa GKPS se-Distrik 1 ini bertujuan untuk memuji kemuliaan Tuhan”, kata Susanti.
Sebelumnya, Ketua Panitia Ober Saragih SH dalam laporannya menyampaikan bahwa kontestasi ini di ikuti oleh 14 resort dengan 3 cabang perlombaan yakni : Lomba Paduan Suara (Koor), Lomba Vocal Group, dan Lomba Katehisasi. Panitia juga mengundang dewan juri yang berasal dari luar jemaat GKPS untuk setiap cabang perlombaan.
Kontestasi ini dihadiri oleh ribuan jemaat yang menyaksikan langsung dengan tertib dan penuh khidmat hingga akhir perlombaan.
Pada penghujung acara, dilaksanakan pengumuman oleh dewan juri dengan keputusan sebagai berikut :
Paduan Suara (Koor) : Juara 1 : Resort GKPS Sion, Juara 2 : Resort GKPS Setia Negara, Juara 3 : Resort GKPS Siantar I, Juara Harapan I : Resort GKPS Siantar V, Juara Harapan II : Resort GKPS Siantar II dan Juara Harapan III :Resort GKPS Batu Onom
Vocal Group: Juara 1 : Resort GKPS Siantar II, Juara 2 : Resort GKPS Sion, Juara 3 : Resort GKPS Setia Negara, Juara Harapan I : Resort GKPS Siantar I, Juara Harapan II : Resort GKPS Panei Tongah dan Juara Harapan III : Resort GKPS Siantar V.
Katehisasi : Juara 1 : Resort GKPS Siantar III, Juara 2 : Resort GKPS Bah Sulung, Juara 3 : Resort GKPS Siantar II, Juara Harapan I : Resort GKPS Sion, Juara Harapan II : Resort GKPS Panei Tongah dan Juara Harapan III : Resort GKPS Siantar V. (snc)