SimadaNews.com-Petugas Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi, menggelar razia isidentil di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa 17 Januari 2023.
Tujuan razia, sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban pada Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di area Lapas.
Dalam kegiatan itu, blok hunian CD dan EF merupakan sasaran penggeledahan. Memimpin razia, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Fransisco Pandia, mengimbau para warga binaan untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku, serta tidak membawa atau memasukkan barang-barang yang dilarang dan berbahaya seperti senjata tajam (sajam) maupun obat-obatan terlarang.
Hal ini selenggarakan dalam rangka untuk menghindari tindakan-tindakan yang tidak diinginkan demi kenyamanan bersama.
“Mari kita saling menjaga dan mematuhi peraturan dan tata tertib demi kenyamanan bersama. Jangan sampai ada barang-barang terlarang yang masuk kamar hunian. Tolong bekerjasama, kita akan lakukan antisipasi dengan penggeledahan sebagai upaya pencegahan.” jelas Fransisco.
Turut hadir dalam razia, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), Kasi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Kaur Umum, staf pengamanan dan regu pengamanan Charlie.
Selain itu, Kasi Adm Kamtib Febrianto Sirait menjelaskan dari hasil razia yang dilakukan tidak menemukan obat-obatan terlarang, akan tetapi berhasil menemukan dan menyita langsung barang-barang yang dianggap bisa membahayakan baik bagi petugas maupun sesama warga binaan.
Kemudian barang-barang temuan dibawa ke ruang Administrasi Keamanan dan Ketertiban untuk diproses lebih lanjut.
“Dengan temuan yang didapat kali ini menunjukkan bahwa kita harus terus melakukan deteksi dini dengan melakukan razia secara rutin. Hal ini dilakukan agar tercipta keamanan dan ketertiban didalam Lapas” pungkasnya.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Anton Setiawan mengapresiasi kinerja seluruh jajaran yang terus berkomitmen menjadikan Lapas harus zero akan narkoba dan juga handphone serta melaksanakan 3 kunci Pemasyarakatan plus satu, atau tiga plus satu. (snc)
Laporan: Arwin HP Silangit