SimadaNews.com–Sekretaris Pimpinan Sinode Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS), Pdt. Paul Ulrich Munthe, meminta Pemerintah Kota Pematangsiantar agar segera menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur fasilitas publik ramah disabilitas.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri acara Pra-HUT ke-10 Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) GKPS yang digelar di Balai Bolon, Rabu (16/4).
“Kami berharap pemimpin baru Kota Pematangsiantar dapat membuat perda terkait fasilitas publik, khususnya untuk penyandang disabilitas. Misalnya, akses jalan untuk kursi roda yang sangat dibutuhkan,” ujar Pdt. Paul.
Ia menegaskan bahwa permintaan ini bukan hal baru, sebab dalam berbagai pertemuan sebelumnya, pihaknya selalu menyampaikan pentingnya perhatian terhadap aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
“Ini adalah kebutuhan warga kota juga, bukan hanya milik satu kelompok. Harapan kami, pemerintah dapat segera merealisasikan hal ini demi mewujudkan kota yang inklusif dan ramah bagi semua,” tegasnya. (snc)
Laporan: Romanis Sipayung