SimadaNews.com-Josua Maranata Batubara alias Josua (26), ditangkap karena dituduh menjadi penadah hasil curian dua pria yang baru dikenalnya. Padahal, Josua hanya meminjamkan tas miliknya dan menerima Rp50 ribu kepada peminjam tas miliknya itu.
Ceritanya, Indomaret Jalan Gereja dimasuki pencuri dan mengambil sejumlah barang dari dalam minirmarket itu, Selasa (6/3). Aksi pencurian itu diketahui pegawai minimarket, dua hari setelah aksi pencurian dan melapor ke Polsek Siantar Selatan.
Kapolsek Iptu Rudi Panjaitan SH bersama Kanit Reskrim Ipda H Situmorang dan personel turun melakukan olah TKP. Setelah memutar kembali rekaman kamera tersebunyi atau CCTV salah satu personel mengenali tato salah satu perampok atas nama Paulus Tambunan.
Tetapi perampok Paulus Tambunan, ternyata sudah ditangkap dan ditahan pihak Satuan Reskrim Polres Siantar karena menggelapkan sepedamotor milik orangtuanya.
Begitupun hasil interogasi perampokkan Paulus Tambunan diketahui Monang Parjuangan Simangunsong Monjes ikut dalam perampokkan di Indomaret.
Monjes pun ditangkap didekat rumahnya di Jalan Medan Area Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat. Tidak itu saja pengakuan kedua perampok itu membuat pelaku Josua Maranata Batubara alias Josua ikut ditangkap.
“Josua ditangkap sebagai penadah karena menerima Rp50 ribu dari kedua perampok itu sesuai pasal 340 KUH-Pidana. Jadi kami sudah berhasil menangkap kedua perampok dan seorang penadah dalam kasus perampokkan di Indomaret itu. Ketiganya ditahan dengan dititipkan di RTP Polres Siantar,” kata Iptu Rudi Panjaitan SH, ketika dikonfirmasi, Selasa (13/3) sore sekira pukul 15.15 WIB.
Sementara Josua Maranata Batubara alias Josua, mengaku hanya menerima Rp50 ribu dari Paulus dan Monang, karena meminjamkan tas ranselnya untuk digunakan tempat rokok hasil curian.
“Aku hanya terima Rp50 ribu karena mereka minjam tas ranselku. Aku baru kenalnya sama mereka,” kata Josua. (esa/mas/sn)