Simada News
Rabu, 30 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home KESEHATAN

Pj Sekda Siantar Sampaikan 10 Hal terkait Penanganan Covid-19

Simadanews.com by Simadanews.com
14 Januari 2021 | 16:02 WIB
in KESEHATAN
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Hendra Darmawan Siregar, menyampaikan 10 hal terkait penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kesepuluh hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Koordinasi Penanganan Covid-19 di Kota Pematangsiantar, di Ruang Data Pemko, Kamis (14/01/2021).

Hendra menerangkan, tahun 2020 sudah dilewati dan merupakan tahun yang sulit karena menghadapi pandemi Covid-19 secara global, nasional, dan tanpa terkecuali wilayah Kota Pematangsiantar.

“Terhitung 17 Maret 2020 (9 bulan), Pemko telah menetapkan status siaga darurat bencana wabah penyakit akibat Corona Virus Disease 2019. Selanjutnya 6 April 2020 mengubah status menjadi tanggap darurat dan berlaku hingga 31 Desember 2020,” katanya.

Tidak tertutup kemungkinan status tanggap darurat tersebut akan kembali diperpanjang mengingat hingga saat ini penetapan bencana non alam Covid-19 sebagai bencana nasional oleh Presiden Republik Indonesia belum dicabut atau diakhiri. Serta kasus konfirmasi Covid-19 masih terus mengalami peningkatan bedasarkan data perkembangan Covid-19 keadaan per 6 Januari 2021.

“Berbagai upaya telah kita lakukan bersama untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pematangsiantar. Upaya untuk melindungi, sosial, dan menjaga perekonomian juga tetap dilakukan dengan berbagai resiko yang kita hadapi, termaksud resiko terpapar Covid-19,” kata Hendra.

Oleh karena itu, untuk menyikapi kondisi tersebut ada 10 hal yang perlu disampaikan, yakni Pertama, seluruh instansi dan masyarakat diminta tetap memedomani Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2020 tanggal 13 Juli 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Pematangsiantar, termasuk peraturan pemerintah lainnya terkait penanganan Covid-19.

Kedua, berkenaan dengan status Tanggap Darurat bencana pandemi Covid-19, agar tetap berlaku hingga dicabutnya status bencana nasional. Ketiga, gar melakukan sosialisasi dan edukasi secara massif kepada seluruh masyarakat.

Keempat, melaksanakan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kelima, meningkatkan upayah 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) untuk mempercepat deteksi dini terhadap penyebaran Covid-19.

Keenam, memperkuat fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan obat-obatan pada tingkatan pelayanan kesehatan. Ketujuh, memperluas upaya pemulihan ekonomi dan bantuan sosial secara tepat sasaran.

Kedelapan, efisiensi program/kegiatan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkenaan dengan anggaran penanganan Covid-19 serta dukungan terhadap program vaksinasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat pada tahun 2021 ini.

Kesembilan, mengutamakan mekanisme zoom/virtual dalam pelaksanaan kegiatan di instansi/OPD. Dan kesepuluh, berkenaan dengan penyelenggaraan kegiatan keagamaan, sosial budaya, dan kegiatan ekonomi/usaha diminta lebih ketat dalam penerapan protokol kesehatan dan untuk institusi pendidikan masih melakukan proses pembelajaran daring. (***)

 

Tags: Covid-19Kota Pematangsiantar
Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Ilustrasi penyakit nyeri sendi atau geja asam urat.

Rahasia Mengatasi Nyeri Sendi: Tips Teruji untuk Menyiasati Asam Urat

24/03/2024

SimadaNews.com-Penyakit asam urat adalah kondisi yang disebabkan oleh penumpukan asam urat di dalam tubuh, yang biasanya terjadi karena metabolisme purin...

385 Orang setiap Hari Meninggal Dunia karena Penyakit TBC

18/02/2024

SimadaNews.com-Sebanyak 385 orang setiap hari meninggal dunia karena mengidap penyakit Tuberkolosis atau TBC. Hal itu disampaikan, Guru Besar Tetap dalam...

5 Manfaat Bila Rutin Minum Jus Bayam

17/02/2024

SimadaNews.com- Bayam merupakan jenis sayuran hijau bisa dinikmati dalam berbagai bentuk sajian, mulai dari sup, tumis bahkan dalam bentuk jus....

Ini Bahaya Konsumsi Makanan Ringan Kemasan…

22/01/2024

SimadaNews.com-Makanan ringan kemasan atau yang dikenal sebagai cemilan merupakan makanan yang biasa dikonsumsi diantara waktu makan yang berguna untuk menahan...

dr Susanti Kunjungi Puskesmas Ksatria dan Pardamean

08/01/2024

SimadaNews.com - Memastikan pelayanan kesehatan sudah berjalan dengan baik kepada masyarakat, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani kunjungi Puskesmas...

Gandeng Yayasan Buddha Tzu Chi, Lapas Tebing Tinggi Gelar Bakti Sosial Kesehatan WBP

10/12/2023

SimadaNews.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi bersama Yayasan Buddha Tzu Chi dan Tzu Chi International Medical Association (TIMA) mengadakan...

Berita Terbaru

News

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30 Juli 2025 | 15:49 WIB
News

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30 Juli 2025 | 10:36 WIB
News

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29 Juli 2025 | 20:26 WIB
News

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29 Juli 2025 | 19:49 WIB
News

Telkom Percepat Digitalisasi Pendidikan di Langkat Melalui Indibiz dan Pijar Sekolah

29 Juli 2025 | 08:02 WIB
News

30 Tahun Terabaikan, Kini Jalan di Huta Bayu Banjaran Akhirnya Diaspal

29 Juli 2025 | 07:29 WIB
News

Gowes, Donor Darah dan Bazar Meriahkan Perayaan HUT ke-27 ULB

28 Juli 2025 | 20:56 WIB
News

Usai Ungkap Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Facebook, Julham Situmorang jadi Tahanan Jaksa di Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 19:41 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pisah Sambut Dandim, Bukti Kompaknya TNI-Polri

28 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

Air Bau dan Keruh, Proyek Pamsimas Rp733 Juta di Desa Sennah Diduga Jadi Ladang Korupsi

28 Juli 2025 | 18:19 WIB
News

Pabrik Tahu Milik Tan Hok Lim di Siantar Timur Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

28 Juli 2025 | 08:11 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba