SimadaNews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, H. Akhyar Nasution, meresmikan Aplikasi E-Damkar di Kantor Dinas Pemadam dan Pencegah Kebakaran (P2K) Kota Medan, Rabu (30/12/2020).
Diharapkan hadirnya Aplikasi E-Damkar ini akan semakin meningkatkan pelayanan penanggulangan kebakaran di Kota Medan.
Peluncuran E-Damkar ini ditandai dengan Sirine dan pengguntingan pita ruangan Center Aplikasi oleh Plt Wali Kota Medan didampingi Asisten Umum Renward Parapat dan Kadis P2K, Albon Sidauruk. Selain itu Petugas P2K juga menjelaskan program kerja Aplikasi E-Damkar kepada Plt Wali Kota Medan.
Akhyar memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas P2K Kota Medan yang telah mengembangkan aplikasi E-Damkar di zaman yang serba digital ini.
Hal ini dilakukan dalam rangka mempercepat pelayanan kepada masyarakat saat terjadi musibah kebakaran ataupun penanganan penyelamatan yang membutuhkan bantuan petugas pemadam kebakaran.
“Saat ini target nasional waktu tanggap (respon time) Pemadam Kebakaran 15 menit sudah terpenuhi 60% dan untuk memenuhi itu, pengembangan pos dan UPT untuk lebih mempercepat. Kemudian jika nanti target kita kalau pos dan UPT tercapai serta kesiapan kendaraan, maka respon timenya hanya 5 menit sehingga pencegahannya lebih cepat pagi,” kata Akhyar.
Plt Wali Kota Medan juga mengungkapkan berdasarkan data dari Dinas P2K 90% kebakaran terjadi akibat korsleting listrik. Korsleting listrik tersebut disebabkan karena arus pendek listrik atau ketahanan kabel tersebut melampaui kapasitas yang ada. Oleh karena itu, Kedepan Dinas P2K harus lebih mensosialisasikan kepada warga agar dapat memperhatikan kabel listrik yang ada di rumah warga.
“Pada saat rumah di bangun masih 450 watt tetapi setelah perkembangan sekarang dengan kebutuhan yang ada dan semua serba elektrikal, kebutuhan listrik juga menjadi 2200 watt tetapi kabelnya tidak diganti sehingga menyebabkan arus pendek. Jadi mengganti kabel itu penting untuk mencegah kebakaran. Dinas P2K harus mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat,” jelas Akhyar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam dan Pencegah Kebakaran (P2K), Albon Sidauruk menjelaskan bahwa hadirnya Aplikasi E – Damkar untuk mendukung kinerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab.
Dijelaskan Albon, kecepatan Respon Time ini sangat berpengaruh terhadap pengurangan tingkat Resiko yang timbul dari setiap kejadian kebakaran. Artinya dengan semakin cepatnya tindakan penanggulangan Kebakaran dilakukan maka akan semakin kecil Kerugian yang terjadi. Seperti diketahui, sambung Albon, tingkat Kebakaran di tahun lalu sekitar 250 Kejadian dan di tahun ini mengalami penurunan yakni 220 Kejadian. Oleh karena itu, dengan hadirnya E-Damkar akan semakin mengurangi tingkat Kebakaran di Kota Medan.
“Melalui aplikasi E-Damkar ini masyarakat yang melaporkan kejadian kebakaran akan mendapatkan update informasi tentang proses pemadaman Kebakaran. Artinya masyarakat dapat mengetahui kapan petugas berangkat, sudah tiba di lokasi dan menyelesaikan tugas pemadaman. Untuk itu masyarakat dapat mendownload aplikasi ini di handphone masing–masing,” jelasnya. (Kominfo Medan)