SimadaNews.com-Polda Sumut tidak main-main di dalam melakukan penyelidikan dan pengusutan terhadap kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) di wilayah hukumnya. Buktinya, Polda dalam waktu dekat ini akan melaksanakan pengecekan terkait penyelidikan kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) di SMPN 1 Stabat yang saat ini ditangani Polres Langkat.
“Akan kita lakukan pengecekan,” kata Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Kusin, via pesan Whatapp, Selasa (27/11).
Hal yang sama juga langsung dikatakan Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, ketika ditanya perihal wartawan tentang adanya kabar bahwa Polres Langkat sudah memanggil beberapa orang terkait pungli tersebut.
“Kita akan melakukan pengecekan dulu ya Bang, apakah sudah ada pemanggilan atau belum,” kata Kapolres Langkat melalui Kasat Reskrim AKP Juliardi.
Disinggung mengenai adanya salah seorang dari oknum di Polres Langkat yang diduga menjadi becking hingga kasus ini tidak mencuat ke permukaan dan tidak terdengar ke Aparat Poldasu
Kasat Reskrim mengatakan akan melakukan penyelidikan. Dan jika ada keterkaitan oknum, maka akan dilakukan penyelidikan ke lapangan.
Terpisah, Ketua Badan Penyelamat Kekayaan Negara (BPKN) Langkat, Ahmad Safii Sitorus, meminta kepada seluruh pihak Saber Pungli Polda Sumut agar memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Stabat.
“Ini kasus besar, Bang. Jangan dibenamkan, jangan dibiarkan. Jika terus dibiarkan kasihan para siswa. Kalau saya prediksi, polisi lebih cepat melakukan pengusutan. Apalagi, ada pengakuan dari Kepsek yang menyatakan bahwa benar dirinya melakukan pengutipan. Pernyataan ini bisa jadi salah satu bukti awal pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan,” kata Safii kepada wartawan.
Dia juga meminta, agar Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Kadisdikjar) Kabupaten Langkat H Saiful Abdi untuk segera mencopot dan memberhentikan jabatan Kepsek SMPN 1 Stabat. (ali/snc)
.