Simadanews.com – Polisi memburu pemilik akun Twitter @AchmadBassrofi yang diduga melakukan ujaran kebencian. Akun tersebut menulis ancaman akan membunuh Presiden Joko Widodo. Ancaman ini menjadi ramai diperbincangkan warganet.
“Kalau ada, yang ancam, di manapun, atau di media sosial akan tentunya pasti melakukan penyelidikan,” kata Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/1).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengingatkan, Presiden merupakan simbol negara yang tak boleh dihina, diancam. Presiden harus dihormati warga negara Indonesia.
Mantan Kapolrestabes Surabaya ini menegaskan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terhadap akun Twitter @AchmadBassrofi yang telah dianggap menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami pasti akan bergerak, sampai menemukan pemilik akun, dan mempelajari profiling bila terbukti melakukan perbuatan pidana menurut UU nanti akan dibuktikan oleh penyidik dan akan diproses hukum,” tegasnya.
Ramainya Cuitan Twitter @AchmadBassrofi yang memposting ancaman itu, bermula saat membalas cuitan akun Twitter warganet lainnya.
Adapun postingan dari @AchmadBassrofi yang bernada ancaman adalah, “Tembak mati jokowi sampai darah keturunannya memakai mandat utama patriot kepahlawanan para pahlawan pejuang bangsa dan negara kesatuan republik indonesia(indonesia) sah dan mutlak menjadi pahlawan tunggal negara Negara Kesatuan Republik Indonesia (Indonesia).”
sumber: merdeka.com