SimadaNews.com-Hilangnya sepedamotor Yamaha Vixion BK 2891 TAW milik Rio Agustin (18), korban tabrak lari di tempat kejadian perkara (TKP) yakni Jalan Parapat Km 6,5 Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar tepatnya depan Penginapan Nasional, Minggu (18/3) dini hari sekira pukul 03.30 Wib ternyata sedang ditangani penyidik Satuan Reskrim Polres Siantar.
“Kami sedang tangani kasus hilang nya sepedamotor milik Rio Agustin yang menjadi korban tabrak lari itu,” kata Kasat Reskrim AKP H Sinambela melalui Kaurbin Ops (KBO) Ipda Sutari.
Dia menjelaskan, ditanganinya kasus hilangnya sepedamotor itu didasari adanya laporan pengaduan Yetno orangtua korban Rio Agustin tersebut. Penyidik Unit Reskrim telah melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan keterangan tiga orang saksi.
Hanya saja pihaknya belum berhasil menemukan keberadaan sepedamotor milik korban tersebut sehingga masih tetap dilakukan penyelidikkan.
“Orangtua korban semalam juga yang membuat laporan pengaduan hilangnya sepedamotor milik korban dan kami sudah periksa tiga orang saksi. Tapi hingga saat ini kami masih melakukan lidik”,ujar Ipda Sutari mengakhiri.
Sementara itu sesuai pemberitaan sebelumnya, dalam tabrak lari itu Rio Agustin warga Desa Baliran Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun meninggal dunia setelah dirujuk ke RS Vita Insani. (esa/mas/snc)