Simada News
Senin, 18 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Polres Batubara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Operasi Antik 2021

Simadanews.com by Simadanews.com
24 Februari 2021 | 17:16 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Kapolres Batubara AKBP  Ikhwan Lubis didampingi Waka Polres Kompol Rudy Chandra dan Kasat Res Narkoba AKP Sastrawan Tarigan memimpin acara pemusnahan barang bukti narkoba, Rabu (24/02/2021).

Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil Ops Antik yang digelar  27 Januari hingga 16 Februari 2021 dengan tujuan pemberantasan narkoba.

Dikatakan Kapolres yang disaksikan perwakilan BNNK Batubara, Kejari dan petugas Labfor Poldasu, Sat Res Narkoba berhasil mengungkap 22 kasus dengan 26 tersangka.

Sehingga dari 28 jajaran Se-Poldasu ditetapkan 5 jajaran prioritas dari 23 jajaran termasuk Polres Batubara.

Polres Batubara menempati ranking 5 berdasarkan kwalitas pelaksanaan Ops Antik dan rangking 2 secara kuantitas.

Barang bukti Narkoba yang berhasil disita sepanjang Ops Antik antara lain sabu dengan berat brutto 402,9 gram, pil ekstasi 50 butir dan ganja kering dengan berat brutto 0,29 gram.

Dijelaskan Kapolres, saat ini barang bukti yang dimusnahkan terkait tindak pidana yang terjadi pada Rabu 27 Januari 2021 di Jalan Harapan Lingkungan II, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras dengan tersangka Sukri alias Cukek (45).

Dari tersangka Sukri alias Cukek warga Jalan Harapan Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras disita 4 bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik transparan dengan berat keseluruhan 343,94 gram.

Untuk penelitian keaslian barang bukti dikatakan Kapolres Batubara disisihkan 49,64 gram untuk dijadikan pembuktian perkara. Sehingga barang bukti sabu yang dimusnahkan  294,3 gram.

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) undang undang RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun atau hukuman mati. (Martua Nainggolan)

Tags: BatubaranarkobaPolres
Share220Tweet137Pin49

Berita Terkait

Pasar Serbelawan Jadi Lautan Api, Pedagang Menangis Histeris Lihat Kiosnya Hangus

18/08/2025

SimadaNews.com-Kebakaran hebat melanda Pajak (Pasar) Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Senin (18/8/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Ratusan kios...

Pengurus Namaposo  GKPS: Instruksi Sinode Nyanyikan Indonesia Raya di Gereja Jadi Simbol Nasionalisme

18/08/2025

SimadaNews.com-Pengueus Pusat Namaposo (Pemuda) GKPS menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan Sinode GKPS yang memberikan tugah-tugah (instruksi) kepada seluruh jemaat untuk menyanyikan...

Daftar Lengkap Juara Aquabike World Championship 2025, Danau Toba Jadi Sorotan Dunia

18/08/2025

SimadaNews.com- Partai final Aquabike World Championship 2025 resmi berakhir pada Minggu (17/8/2025) di Danau Toba. Sejumlah kategori dipertandingkan dan menghadirkan persaingan...

Diserahkan Bupati Samosir, 86 Warga Binaan Lapas Pangururan Terima Remisi Kemerdekaan

18/08/2025

SimadaNews.com–Dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, sebanyak 86 warga binaan Lapas Kelas III Pangururan menerima remisi umum dan remisi...

Final Menegangkan, Israel Kalahkan STP dan Boyong Piala IPK CUP Haranggaol 2025

18/08/2025

SimadaNews.com – Final IPK CUP Kecamatan Haranggaol berlangsung seru di Lapangan Tanggabatu, Sabtu (16/8/2025). Tim Israel berhasil keluar sebagai juara...

Dari Upacara hingga Panjat Pinang, Haranggaol Rayakan HUT RI ke-80 Penuh Semarak

18/08/2025

SimadaNews.com – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kecamatan Haranggaol berlangsung meriah. Antusiasme warga terlihat dari ramainya...

Berita Terbaru

News

Pasar Serbelawan Jadi Lautan Api, Pedagang Menangis Histeris Lihat Kiosnya Hangus

18 Agustus 2025 | 18:41 WIB
News

Pengurus Namaposo  GKPS: Instruksi Sinode Nyanyikan Indonesia Raya di Gereja Jadi Simbol Nasionalisme

18 Agustus 2025 | 16:15 WIB
News

Daftar Lengkap Juara Aquabike World Championship 2025, Danau Toba Jadi Sorotan Dunia

18 Agustus 2025 | 14:02 WIB
News

Diserahkan Bupati Samosir, 86 Warga Binaan Lapas Pangururan Terima Remisi Kemerdekaan

18 Agustus 2025 | 12:30 WIB
News

Final Menegangkan, Israel Kalahkan STP dan Boyong Piala IPK CUP Haranggaol 2025

18 Agustus 2025 | 12:05 WIB
News

Dari Upacara hingga Panjat Pinang, Haranggaol Rayakan HUT RI ke-80 Penuh Semarak

18 Agustus 2025 | 09:03 WIB
News

DPD IPK Kota Siantar Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Berbagai Perlombaan

18 Agustus 2025 | 08:31 WIB
News

30 WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Bebas Usai Terima Remisi HUT RI

18 Agustus 2025 | 00:33 WIB
News

Tim Koni Siantar Juara Turnamen Futsal Antar Instansi, Wali Kota Wesly Silalahi Tutup Resmi Ajang Bergengsi

17 Agustus 2025 | 22:53 WIB
News

Purna Paskibra Toba Meriahkan HUT RI ke-80 di Tengah Ajang Aquabike Danau Toba

17 Agustus 2025 | 20:02 WIB
News

Upacara Kemerdekaan di Samosir Berlangsung Khidmat, Bupati Vandiko Tekankan Pentingnya Persatuan

17 Agustus 2025 | 18:11 WIB
News

Khidmat di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Tebing Tinggi Ikut Rayakan HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025 | 18:03 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

xnxx