SimadaNews.com-Tim opsal Polres Binjai meringkus dua pelaku pencurian batre tower telkomsel di Dusun Bangun Mulia Desa Namo mbelin Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat Senin (16/4) pagi.
Awalnya Seni (16/4) pagi subuh sekira pukul 04.00 Wib Juan (30) petugas
kontrol Tower PT. Telkomsel melaporkan sedang terjadi pencurian alat alat Tower Telkomsel di Dusun Bangun Mulia Desa Namombelin Kecamatan Kuala.
Lalu Kanit Reskrim Polsek Kuala dan anggota berangkat kelokasi kejadian. Hanya saja sesampainya dilokasi ternyata pelaku telah keluar menggunakan mobil Avanza warna biru muda BK 1524 BN Melihat itu Kanit Reskrim langsung mengejar pelaku sambil menghubungi piket jaga Polsek Kuala untuk melakukan penghadangan di depan Polsek Kuala.
Namun pelaku berhasil menerobos brikade yang dipasang didepan Polsek Kuala tersebut. Begitupun Kanit Reskrim dan anggota tetap melakukan pengejaran hingga ke Simpang Empat Lincun Binjai Barat dan menghubungi personil Polres Binjai untuk membantu penangkapan.
Usaha itu tetap saja karena Kanit Reskrim kehilangan jejak sehingga Kanit Reskrim balik ke arah Polsek Kuala sambil mengambil barang yang dibuang para pelaku di tengah jalan berupa sebuah Batre Tower.
Selang setengah jam kemudian pihak Polsek Kuala menerima informasi dari Polres Binjai bahwa para pelaku sudah diamankan di Polres Binjai. Pelaku itu mengaku bernama FS (46) warga Dusun V Lau Tumpah Pancur Batu dan MKk (36) warga Dusun lll Sibirik-birik Pancur Batu. Lalu kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kuala.(ali/esa/snc)