Simada News
Kamis, 3 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Polres Labuhanbatu Amankan Satpam Pelaku Pemerkosaan Ibu Rumah Tangga

Simadanews.com by Simadanews.com
23 Desember 2021 | 20:24 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

 

SimadaNews.com – Polres Labuhanbatu mengamankan AHH (28) warga Dusun I, Desa Pasar III, Kecamatan Panai Tengahan di Jalan HM Thamrin, Rantauparapat karena melakukan tindak pidana perkosaan terhadap ibu rumah tangga, A (25) di Perkebunan PT. Milano Labuhanbatu, Selasa (21/12/2021).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim, AKP Rusdi Marzuki mengatakan, kasus perkosaan tersebut berawal ketika korban tertangkap saat mencari buah berondolan, Sabtu (06/11/2021).

Korban A (25) sedang berada di Blok II Kebun PT Milano mengutip berondolan sawit dengan posisi jongkok tiba-tiba korban dikejutkan dengan suara bentakan “diam kau di situ.”

Korban ketakutan dan terdiam, karena suara tersebut berasal dari Satpam yang belakangan diketahui bernama Amrin Hardi Hasibuan.

Selanjutnya tersangka mengatakan kepada korban “Ayo-ayo kau kubawa ke kantor.” Mendengar itu korban ketakutan dan langsung berdiri. Saat itu tersangka mendekati korban, kemudian memegang pinggul, dan meraba raba buah dada korban.

Korban berontak, “jangan gitu la Pak.” Namun tersangka menjawab, “diam kau.” Kemudian korban berusaha untuk menghindar dan berusaha lari. Namun saat itu tesangka menangkap kerah baju bagian belakang korban sehingga korban tidak bisa melarikan diri.

Selanjutnya tersangka memeluk tubuh korban dengan erat hingga korban tidak berdaya. Korban berteriak, “tolong, tolong Kak.”

Mendengar teriakan korban, tersangka mengancam korban dengan kata “jika kau melawan dan menjerit, aku akan bawa ke kantor.”

Setelah itu tersangka membungkukkan tubuh korban, namun pelukan tersangka tidak dilepas, dan tersangka pun melakukan aksi bejatnya kepada korban.

Berdasarkan kejadian tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka dan menyita barang bukti 1 kaos, 1 celana pendek tersangka dan dibawa ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum.

Tersanga dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (Humas Poldasu/***)

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

02/07/2025

SimadaNews.com – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara, Erris J Napitupulu, turut menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara...

Jaguar Tactical Kukuhkan Pengurus DPC Pematangsiantar Periode 2025–2030

02/07/2025

SimadaNews.com—Dewan Pengurus Pusat (DPP) Jaguar Tactical Shooting & Hunting Club – Indonesia resmi mengukuhkan kepengurusan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kota...

Sinode Bolon Ke-46 GKPS Resmi Dibuka, Ephorus Ajak Jemaat Jadi Berkat Bagi Dunia

02/07/2025

SimadaNews.com – Ephorus Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS), Pdt Dr Deddy Fajar Purba STh, secara resmi membuka pelaksanaan Sidang Sinode Bolon...

Tanam Pohon, Gelar Ritual, Lawan Lupa! Beginilah Cara Batak Lestarikan Budaya Lewat Festival Rumahela

02/07/2025

SimadaNews.com—Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak (FWELB) Rumahela 2025 resmi dibuka oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST, di halaman Kantor...

Baru Selesai Dibangun, Proyek Rabat Beton di Nagori Pematang Panei Sudah Rusak

02/07/2025

SimadaNews.com–Proyek pembangunan infrastruktur desa di Huta Pamatang Panei, Nagori Pematang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan karena dinilai...

3 Tahun Tanpa Kepastian , Laporan Anggota DPRD Mandek di Polres Pematangsiantar

01/07/2025

SimadaNews.com– Laporan polisi yang dilayangkan anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Franz Theodor Sihaloho, sejak tiga tahun lalu tak kunjung mendapatkan kepastian...

Berita Terbaru

News

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

2 Juli 2025 | 23:49 WIB
News

Jaguar Tactical Kukuhkan Pengurus DPC Pematangsiantar Periode 2025–2030

2 Juli 2025 | 15:24 WIB
News

Sinode Bolon Ke-46 GKPS Resmi Dibuka, Ephorus Ajak Jemaat Jadi Berkat Bagi Dunia

2 Juli 2025 | 10:39 WIB
News

Tanam Pohon, Gelar Ritual, Lawan Lupa! Beginilah Cara Batak Lestarikan Budaya Lewat Festival Rumahela

2 Juli 2025 | 09:28 WIB
News

Baru Selesai Dibangun, Proyek Rabat Beton di Nagori Pematang Panei Sudah Rusak

2 Juli 2025 | 08:05 WIB
News

3 Tahun Tanpa Kepastian , Laporan Anggota DPRD Mandek di Polres Pematangsiantar

1 Juli 2025 | 22:27 WIB
News

Kalapas Pematang Siantar Apresiasi Sinergi dengan Polres Simalungun di Hari Bhayangkara 

1 Juli 2025 | 21:34 WIB
News

Perayaan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pematangsiantar Gelar Upacara, Bakti Kesehatan, dan Syukuran Sederhana

1 Juli 2025 | 20:53 WIB
News

Pemuda asal Langkat Ditangkap di Pematangsiantar, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar

1 Juli 2025 | 01:49 WIB
News

Muhammad Alwi Hasbi Silalahi Resmi Dilantik sebagai Ketua PBVSI Pematangsiantar Periode 2025–2029

30 Juni 2025 | 22:40 WIB
News

Jelang Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Bupati Samosir Tegaskan Komitmen Dukung dengan Geosite Terawat

30 Juni 2025 | 22:30 WIB
News

Next Sumatera 2025 Perkuat Literasi AI bagi UMKM dan Kreator Digital

30 Juni 2025 | 22:03 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba