SimadaNews.com – Setelah beredar video aksi pungutan liar (pungli) di jalur arah jalan Tol Belawan, Minggu 13 Desember 2020 di media sosial, Polres Pelabuhan Belawan langsung merespon dengan bergerak melakukan penangkapan terhadap 4 pelaku.
“Keempat pelaku pungli masing-masing Am, L, BM dan Aw ditangkap pada Senin (14/12/2020) subuh,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Muhammad R Dayan melalui keterangan tertulisnya dalam Instagram, Senin (14/12/2020).
Dari hasil interogasi, keempatnya mengaku melakukan pungli dan pemerasan kepada supir-sopir mobil barang yang melintas di jalur arah tol Belawan bahkan sampai melakukan pelemparan ke kaca mobil.
“Kami rutin melakukan patroli di lokasi jalur tol belawan untuk mencegah aksi pungli, namun para pelaku selalu membaca keberadaan petugas kami dilapangan, apabila ada petugas, mereka bersembunyi, namun apabila tidak ada petugas, mereka melakukan aksi pungli,” kata Kapolres.
Untuk itu ke depannya kami akan merubah waktu patroli dan akan mengganti dengan tidak menggunakan mobil dinas, sehingga para pelaku dapat ditangkap saat beraksi, kata Kapolres.
“Para pelaku pungli akan kami proses sampai pengadilan dan kami himbau kepada para supir yang menjadi korban pungli untuk tidak ragu-ragu melaporkannya kepada kami baik ke Polsek Belawan maupun ke Polres Pelabuhan Belawan,” kata Dayan. (***)