SimadaNews.com – Dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2025, Polres Pematangsiantar memasang spanduk imbauan, penunjuk arah alternatif, serta penunjuk Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) pada Kamis (27/3/2025) pagi.
Kegiatan dipimpin Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, SH, SIK, MH, bersama Kasat Lantas IPTU Friska Susana, SH.
IPTU Friska Susana menjelaskan, spanduk petunjuk jalur alternatif telah dipasang di Pos Yan I dan Pos Yan II, masing-masing dengan dua unit rambu larangan masuk.
Pemasangan dilakukan di lokasi strategis yang rawan kecelakaan lalu lintas agar dapat dengan mudah dibaca oleh para pengguna jalan.
Selain itu, spanduk himbauan yang dipasang memuat berbagai peringatan bagi pengendara, seperti larangan berboncengan lebih dari satu orang, larangan menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta aturan lainnya yang bertujuan meningkatkan keselamatan di jalan raya.
“Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang merayakan libur Lebaran di wilayah Kota Pematangsiantar, dengan harapan dapat menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban,” ujar IPTU Friska Susana.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi kemacetan, serta menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif.
“Dengan adanya spanduk himbauan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban dapat diminimalkan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” tutupnya. (snc)