SimadaNews com- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas, khususnya terkait pelanggaran Over Dimension and Over Loading (ODOL), Sabtu (31/5/2025).
Kegiatan berlangsung di Jalan Medan, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Sosialisasi dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Devi Siringoringo, S.Sos., S.H., M.H., didampingi Kanit Turjawali, Ipda Masa Selitari, S.H.
Kegiatan itu menyasar para pengemudi dan pemilik angkutan barang guna meningkatkan kesadaran akan bahaya dan konsekuensi hukum dari praktik ODOL.
“Dalam kegiatan, kami memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada para pengemudi truk, serta menyosialisasikan regulasi yang mengatur larangan terhadap kendaraan yang dimodifikasi melebihi standar pabrikan (over dimensi) maupun yang mengangkut muatan berlebih (over loading),” ujar Iptu Devi.
Ia menegaskan bahwa kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pabrikan atau mengangkut beban melebihi kapasitas maksimal melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar pemilik dan pengemudi angkutan melakukan normalisasi kendaraan.
Dalam paparannya, Sat Lantas menjelaskan bahwa Over Loading adalah kondisi di mana kendaraan mengangkut muatan melebihi batas beban yang telah ditetapkan, sedangkan Over Dimension merupakan perubahan atau modifikasi pada fisik kendaraan sehingga tidak lagi sesuai dengan standar pabrik.
Kasat Lantas menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan dalam bentuk penyuluhan keliling (Penling) di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Simalungun.
Selanjutnya, bila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran, baik pengemudi maupun pemilik armada.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang aman dan nyaman di wilayah Simalungun,” pungkas Iptu Devi.
Sosialisasi dengan tema “Stop Over Dimension dan Over Loading” ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam menekan angka kecelakaan serta mengurangi fatalitas akibat pelanggaran lalu lintas oleh kendaraan angkutan barang. (SNC)
Laporan: Ilham