SimadaNews.com – Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso didampingi Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif mengatakan, pihaknya harus memberikan rasa aman dan nyaman di tengah–tengah masyarakat.
“Untuk itu, kami mohon dukungan semua pihak,” kata Kapolres dalam paparan 10 kasus pencurian dan curanmor yang ditangani personil Polres Tebingtinggi, Senin (25/01/2021).
Sat Reskrim Polres Tebingtinggi menangani 10 kasus pencurian dengan pemberatan, dengan 5 orang tersangka yang diringkus dan 1 tersangka terpaksa ‘dihadiahi’ timah panas oleh petugas dan diketahui termasuk residivis.
Tersangka yang ditangkap yakni FW alias F melakukan pencurian 2 HP dan 1 ladtop, MI alias Batu melakukan pencurian dengan pemberatan, membongkar rumah 2 kali, HJMS alias Drey melakukan pencurian sepedamotor 4 kali dari tempat berbeda, DMKL alias Bokir melakukan pencurian dengan pemberatan, membongkar rumah 3 kali dan EYA alias Mbek melakukan pencurian dengan kekerasan, menjambret HP 13 kali.
Sementara itu, untuk tersangka EYA terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat ditangkap petugas.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus curat itu, 5 sepedamotor, 5 HP, uang tunai Rp10.308.700, 3 cincin giok, 2 gelang giok, 6 mata batu giok dan 1 pompa air.
Untuk Pengungkapan kasus narkoba, pihaknya menangkap 18 pria dan 1 wanita, berkat kerjasama tim Kasat Narkoba, AKP MY Tarigan.
Ke 19 tersangka kini diamankan dan tetap dilakukan pengembangan untuk membersihkan hingga ke lapangan, sebut Kapolres. (***)