SimadaNews.com – Personil Unit Reskrim Polsek Delitua meringkus 6 perampok sadis yang merampas sepedamotor dengan cara melukai korbannya yang masih di bawah umur berinisial AAS (14) dengan menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka bacok pada bagian tangannya.
Dua dari enam pelaku dilumpuhkan dengan timah panas petugas karena mencoba melawan, Minggu (10/1/2021).
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik membenarkan adanya penangkapan terhadap 6 pelaku pencurian sepedamotor dengan kekerasan di Jalan Kanal, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan pada Minggu, 3 Januari 2020 .
“Adapun dari ke 6 pelaku berinisial WS alias UK (18), AN alias AF (20), AA (18), AP (18), FP alias AI (18), dan AS,” kata Iptu Martua Manik, Senin (11/01/2021).
Polisi menyita barang bukti, 1 samurai, 1 pisau tongkat, 1 gergaji pemotong es batu, 1 sepedamotor yang digunakan pelaku dan 1 sepedamotor milik korban. (***)