SimadaNews.com – Kapolsek Serbalawan, AKP AY Siregar melalui Kanit Reskrim, Iptu S. Sagala menyampaikan, Minggu (26/9/2021) sekira pukul 20.00 WIB, mengamankan Rendi warga Medan yang melakukan pencurian kabel MVTIC milik PT. PLN Persero, Rayon Perdangangan di Nagori Batu Silangit, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
“Rendi telah kami amankan di Makopolsek Serbalawan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Senin (27/09/2021).
Pengakuan Rendi, dia ditangkap saat sedang menggergaji kabel, datang dua orang mau meminjam ngegraji, dan tiba-tiba langsung dipeluk.
“Saya langusng terduduk dan tidak melakukan perlawanan, baru kali ini saya melakukan perbuatan ini, kabel yang saya ambil kurang lebih dari 30 meter,” katanya. (saiun)