Simada News
Rabu, 14 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Polsek Tanah Jawa Ungkap dan Tangkap Pelaku Curat

Simadanews.com by Simadanews.com
18 November 2020 | 14:43 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

Simadanews.com – Perburuan pelaku kejahatan berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa di Huta I Buntu Bayu Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan Simalungun, Selasa (17/11).

Hal itu disampaikan Kapolsekta Tanah Jawa, Kompol Selamat Manalu kepada sejumlah wartawan, usai melaksanakan apel di lapangan Mapolsekta.

“Tidak ada tempat untuk pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun. Ini sesuai arahan Kapolda Sumut Irjan Pol Martuani Sormin,” kata Kapolsek Tanah Jawa.

Selamat menjelaskan, terkait pengungkapan kasus, bahwa pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Penangkapan tersebut berawal dari 3 Laporan Polisi dari masyarakat. Dalam penangkapan berhasil mengamankan barang bukti,” katanya.

Adapun Laporan Polisi yang terungkap yakni Laporan Polisi Nomor : LP/187/XI/2020/Simal. Sek.Tanah Jawa, tanggal 16 Nopember 2020, atas nama pelapor Tunggul Tampubolon dengan pelaku yang diringkus berinisial ES, dan BAS.

Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa 1 unit Laptop lengkap dengan chargernya.

Dari Laporan Polisi Nomor: LP/188/XI/2020/ Simal Sek. Tanah Jawa, tanggal 16 Nopember 2020 atas nama pelapor Golpriet TB Siburian inisial pelaku berhasil ditangkap yakni FMS,

“Untuk pelaku ini, barang bukti masih dalam penyelidikan,” katanya.

Sedangkan Laporan Polisi Nomor : LP/189/XI/2020/Simal Sek. Tanah Jawa, tanggal 17 Nopember 2020 atas nama pelapor Friska Sinurat, sejumlah pelaku yang diamankan yakni, AS, AGM, KNS, JMHT alias Linggom.

“Penadahnya adalah BAS. Dia juga sudah kita tahan,” ucapnya.

Sehubungan pengungkapan kasus tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil mengungkap pelaku dari 3 Laporan Polisi serta menagkap 6 pelaku dari lokasi berbeda.

“Jadi total barang bukti yang disita dari para pelaku yakni, 24 buah tabung gas elpiji dalam keadaan kosong ukuran 3 kg, 1 unit laptop warna hitam lengkap dengan chargernya,” katanya.

Terhadap para pelaku, saat ini tengah dilakukan proses pemeriksaan di ruang Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa guna pengembangan terhadap pelaku-pelaku lainnya yang sedang diburu. (***)

Share225Tweet141Pin51

Berita Terkait

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13/05/2025

SimadaNews.com – Laman resmi CCTV Pemantauan Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul...

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Berita Terbaru

News

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13 Mei 2025 | 19:44 WIB
News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba