SimadaNews.com-Gelar kehormatan tersebut dianugerahkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Sabtu (15/12), di Balai Lembaga Adat Melayu Riau, Kota Pekanbaru, Riau.
Dalam adat setempat, gelar kehormatan tersebut dapat dimaknai dengan pemimpin negara yang bercahaya dan setia menunaikan amanah negara dalam melindungi serta mengayomi rakyat.
“Saat saya pertama membaca arti dari gelar adat ini saya teringat pada saat saya dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia. Bagian dari sumpah seorang Presiden Republik Indonesia adalah berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Presiden.
Menurutnya, setiap Presiden Republik Indonesia sudah diberikan amanah untuk menjaga dan memenuhi cita-cita kemerdekaan Indonesia yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta dibebankan pula amanah untuk melestarikan budaya Indonesia.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAM Riau, Datuk Seri Syahril Abubakar, dalam acara yang sama mengatakan pemberian gelar adat kepada Presiden Jokowi ini didasarkan pada sejumlah kebijakannya yang memberikan manfaat positif kepada masyarakat adat Riau.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Lembaga Adat Melayu Riau Nomor 33/LAMRIAU/XII/2018 tentang Penganugerahan Gelar Kehormatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau kepada Presiden Joko Widodo.
“Lebih kurang 17 tahun lamanya Riau selalu didatangi oleh asap. Lantas Tuan Presiden mengambil kebijakan tidak ada asap di provinsi Riau. Alhamdulillah sudah tiga tahun ini asap tidak ada lagi,” ucapnya.
Berbicara soal kebijakan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang menjadi salah satu dasar pemberian gelar adat, Presiden Jokowi mengatakan hal itu merupakan buah kerja keras dan kerja sama antara komponen masyarakat sehingga secara bertahap mampu menyelesaikan persoalan yang kurang lebih 17 tahun lamanya tidak dapat diselesaikan.
“Ini perlu saya buka, saya sudah janjian dengan Panglima TNI, Kapolri, Pangdam, Kapolda, Danrem, Kapolres, dan Dandim. Kalau masih ada asap di Riau yang saya ganti jelas siapa. Artinya kalau ada api atau asap, misalnya di sebuah kabupaten, Dandimnya tanggung jawab. Kalau tidak bisa menyelesaikan ya itu yang diganti,” imbuhnya.