Simada News
Rabu, 17 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Pria Ini Rampas HP Siswa SMP di Angkot

Simadanews.com by Simadanews.com
5 April 2018 | 11:25 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Personel Polsek Sunggal Polrestabes Medan, menangkap Sukimin (40),  warga Jalan Tanah Seribu Pasar II Gang Patok, Kelurahan Tanah Seribu Kecamatan Binjai Selatan.

Informasi diperoleh himpun wartawan, peristiwa pencurian tersebut terjadi di Jalan Binjai KM 12.5 Dusun Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal Deli Serdang, tepatnya di dalam angkot.

Kejadian naas ini menimpa seorang siswa SMP yakni Bima Wirya Widya Dhana (14),  warga Dusun VIII Jalan Kompos Ujung Gg Kenanga Desa Pujimulio, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Rabu (4/4) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH, kepada wartawan menyebutkan, pada hari Rabu(4/4) sekitar pukul 11.15 WIB, tersangka menaiki angkot dari Binjai ke Pinang Baris.

Ditengah jalan, angkot berhenti dan menaikkan seorang penumpang anak sekolah (korban), dan duduk di samping kanan tersangka.

Tidak lama kemudian, korban mengeluarkan HP nya dengan tujuan untuk memberitahukan abangnya untuk menjemput korban. Seketika timbul niat pelaku untuk mengambil HP korban.

Ketika angkot melambat, lanjut Kompol Wira, pelaku langsung merampas HP korban lalu lompat dari angkot dan berusaha lari. Seketika itu, korban berteriak maling secara berulang dan warga yang melihat kejadian berusaha mengejar pelaku.

“Pada saat itu, tim opsnal Reskrim Polsek Sunggal sedang melaksanakan patroli di sekitar TKP, menghampiri kerumunan masyarakat, dan melihat seorang laki-laki sedang berlari yang kita duga sebagai tersangka. Kemudian tim opsnal Reskrim berhasil menangkap tersangka dibantu oleh masyarakat dan kemudian membawa tersangka dan korban ke Polsek Sunggal untuk diproses,” ujar Kompol Wira.

Dia menambahkan, pelaku dijerat pasal 365 ayat (1) KUH-Pidana. Dengan ancaman hukuman minimal sembilan tahun penjara. (ali/mas/snc)

Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17/09/2025

SimadaNews.com– Aktivitas Galian X Tambang Pasir dengan mesin sedot di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, diduga ilegal...

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17/09/2025

SimadaNews.com – Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar membahas Perubahan (P) APBD Tahun...

Oplus_131072

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16/09/2025

SimadaNews.com–Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menolak beroperasinya bajai online. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota...

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16/09/2025

SimadaNews.com - Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2025, Witel Sumut kembali melakukan kunjungan ke pelanggan loyal. Salah satu agenda kunjungan...

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16/09/2025

SimadaNews.com- Aula KNPI Sumatera Utara dipadati aktivis mahasiswa dan pemuda dari berbagai elemen, Selasa (16/9), saat Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa...

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16/09/2025

SimadaNews.com– Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) di...

Berita Terbaru

News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
News

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16 September 2025 | 20:30 WIB
News

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16 September 2025 | 20:12 WIB
News

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16 September 2025 | 09:24 WIB
News

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15 September 2025 | 21:28 WIB
News

IIER dan PSPK Sukses Gelar Workshop Keamanan Anak di Ruang Digital

15 September 2025 | 20:31 WIB
News

Enam Hari Tak Keluar Rumah, Hotma Justina Sidabalok Ditemukan Sudah Meninggal

15 September 2025 | 16:38 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

14 September 2025 | 16:32 WIB
News

Rumah Wartawan di Pematangsiantar Didobrak OTK, Keluarga Ketakutan

14 September 2025 | 14:25 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx