SimadaNews.com-Pelaku Begal diketahui bernama Ali Syahputra alias Ali (26) warga Jalan Barus Siregar, Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, berhasil ditangkap di Tebing Tinggi.
Kejadian begal itu diketahui di Wilayah Kabupaten Sergai.
Diketahui pula, penangkapan Ali atas pengaduan Murni Andriani (18) warga Dusun II Desa Pabatu III Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, yang menjadi korban begal, Rabu 13 Maret 2023, di Dusun I Desa Mainu Tengah Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Jumat 30 Maret 2023, membenarkan kejadian tersebut dan kasusnya sudah ditangani Polres Tebing Tinggi.
Disebutkan bahwa korban merupakan pelajar Kelas 3 SMK Swasta Alwasliyah Kota Tebing Tinggi dengan mengendarai sepeda motor Nmax, hendak pulang menuju rumahnya.
Persis di lokasi sepi tepatnya di Dusun I Desa Mainu Tengah Kecamatan Dolok Merawan Serdang Bedagai, dia dipepet dua pria menaiki sepeda motor yang tidak dikenalnya.
Bahkan, salah seorang pelaku yang dibonceng meminta korban berhenti sembari mengacungkan parang.
Korban merasa ketakutan dan berhenti serta langsung kabur meninggalkan sepeda motornya dan langsung melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya.
Sedangkan, para pelaku membawa kabur sepeda motor korban N Max warna hitam tahun 2021 BK 5297 NAW.
Pelaku Ali Syahputra berhasil ditangkap di Jalan Pulau Sumatera Kelurahan Persiakan Kota Tebing Tinggi tepatnya di areal Perlintasan kereta api. Sedangkan temannya, Anto Purba berhasil kabur dari kejaran warga.
“Pelaku dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan ke Polres Tebingtinggi dan terancam dijerat pasal 365 ayat (1), (2) ke-2e dari KUH-Pidana
dengan ancaman kurangan penjara selama 9 tahun,” sebut AKP Agus. (snc)
Laporan: Arwin HP Silangit