Simada News
Minggu, 13 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Pria Warga Manunggal Nagur Simpan Sabu dalam Botol Mylanta, Akhirnya Ketahuan!

Simadanews.com by Simadanews.com
12 Juli 2025 | 19:24 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com– Seorang pria berinisial HP (38), warga Jalan Manunggal Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar karena diduga membawa narkotika jenis sabu seberat bruto 1,37 gram.

Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede, SH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin malam, 7 Juli 2025, sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria membawa sabu di sekitar lokasi tersebut,” ujar AKP Jonni dalam keterangannya, Sabtu (12/7).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan sedang berjalan kaki di pinggir jalan.

Saat dihampiri petugas, pria tersebut membuang sebuah botol obat merek Mylanta ke jalan. Setelah diamankan dan diperiksa, petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus tisu di dalam botol tersebut, dengan berat bruto 1,37 gram. Selain itu, dari tangan kanan tersangka juga diamankan satu unit telepon genggam merek Redmi.

“Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria yang identitasnya tidak diketahui dan hanya berkomunikasi melalui telepon,” jelas AKP Jonni.

Namun saat petugas mencoba menelusuri nomor telepon yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan pengedar, nomor tersebut sudah tidak aktif.

Saat ini, tersangka HP dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup AKP Jonni. (SNC)

Laporan: Sabarudin Purba

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Togap Simangunsong Jadi Sekda Sumut, Wali Kota Siantar: Siap Bersinergi untuk Pembangunan

12/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri pelantikan Ir Togap Simangunsong, M.App.Sc sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara...

Yayasan Universitas Labuhanbatu Berangkatkan Dosen dan Staf Umroh ke Tanah Suci Mekkah

12/07/2025

SimadaNews.com— Yayasan Universitas Labuhanbatu (ULB) memberikan hadiah ibadah umroh kepada sejumlah dosen dan staf sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka....

Ngeri…Sepedamotor Terseret Truk Tanki, Dosen di Siantar Meninggal

12/07/2025

SimadaNews.com – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan Asahan, tepatnya di persimpangan SMP Negeri 1 Siantar menuju Rambung...

Irham Sadani Rambe Terpilih Nahkodai PW KAMMI Sumut 2025-2027

11/07/2025

SimadaNews.com– Musyawarah Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara (Sumut) resmi menetapkan Irham Sadani Rambe sebagai Ketua Umum...

8 Anggota DPRD Sumut Sepakat Tolak Konversi KebunTeh Sidamanik ke Sawit

11/07/2025

SimadaNews.com–Delapan anggota DPRD Sumatera Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) 10 menyatakan penolakan tegas terhadap rencana konversi lahan perkebunan teh menjadi...

Diduga Salah Objek, Eksekusi Lahan di Desa Amborgang Picu Polemik

11/07/2025

SimadaNews.com– Eksekusi lahan seluas 8 hektare di Desa Amborgang oleh Pengadilan Negeri (PN) Balige pada 8 Mei 2025 lalu menuai...

Berita Terbaru

News

Togap Simangunsong Jadi Sekda Sumut, Wali Kota Siantar: Siap Bersinergi untuk Pembangunan

12 Juli 2025 | 19:35 WIB
News

Pria Warga Manunggal Nagur Simpan Sabu dalam Botol Mylanta, Akhirnya Ketahuan!

12 Juli 2025 | 19:24 WIB
News

Yayasan Universitas Labuhanbatu Berangkatkan Dosen dan Staf Umroh ke Tanah Suci Mekkah

12 Juli 2025 | 14:35 WIB
News

Ngeri…Sepedamotor Terseret Truk Tanki, Dosen di Siantar Meninggal

12 Juli 2025 | 13:22 WIB
News

Irham Sadani Rambe Terpilih Nahkodai PW KAMMI Sumut 2025-2027

11 Juli 2025 | 22:23 WIB
News

8 Anggota DPRD Sumut Sepakat Tolak Konversi KebunTeh Sidamanik ke Sawit

11 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Diduga Salah Objek, Eksekusi Lahan di Desa Amborgang Picu Polemik

11 Juli 2025 | 18:30 WIB
News

Harga Beras Naik Terus! Pemko Siantar Turun Tangan Gelar Pasar Murah

11 Juli 2025 | 18:03 WIB
News

Suara Perempuan, Suara Perubahan “Peran KOHATI dalam Isu Gender”

11 Juli 2025 | 17:23 WIB
News

Kejari Pematangsiantar Terima Titipan Uang Rp330 Juta Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

11 Juli 2025 | 16:02 WIB
News

Telkom Indonesia Rayakan 60 Tahun: Perkuat Inovasi Digital dan Komitmen Sosial

10 Juli 2025 | 22:59 WIB
News

Ayo….Generasi Muda Lestarikan Budaya Leluhur

10 Juli 2025 | 21:02 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba