SimadaNews.com– Produksi peternakan di Indonesia dalam kurung waktu empat tahun, sudah mencapai swasembada bahkan sudah mampu memenuhi kebutuhan ekspor dan nilai ekspor yang diraih mencapai Rp30 triliun.
Hal itu disampaikan Dirjen Peternakan Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita, saat Media Gatrehering di Kantor Kementan, Senin (12/11).
I Ketut mengatakan, kebijakan Kementan untuk mewujudkan Indonesia pada Tahun 2045 menjadi Lumbung Pangan di Dunia sedikit demi sedikit telah dapat dibuktikan. Capaian ekspor sub sektor peternakan di Indonesia cukup fantastis.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pencapaian nilai ekspor komoditas sub sektor peternakan tahun 2017 mengalami peningkatan sebesar 14,85 persen dibandingkan tahun 2016. Nilai ekspor 623,9 juta US$ atau setara dengan Rp8,5 triliun yang telah diraih pada tahun 2017 diharapkan mampu bertambah secara signifikan baik dari nilai maupun volume ekspor.
Berdasarkan data realisasi rekomendasi ekspor Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, capaian ekspor peternakan dan kesehatan hewan pada 3,5 tahun terakhir (2015-2018 semseter 1) mencapai Rp30,15 triliun.
Kontribusi ekspor terbesar pada kelompok obat hewan yang mencapai Rp21,58 triliun ke 87 negara tujuan ekspor. Selanjutnya ekspor babi ke Singapura sebesar Rp3,05 triliun, Susu dan olahannya sebesar Rp2,32 triliun ke 31 negara, bahan pakan ternak asal tumbuhan sebanyak Rp2,04 triliun ke 14 negara, produki hewan non pangan, telur ayam tetas, daging dan produk olahannya, pakan ternak, kambing/domba, DOC dan semen beku.
I Ketut mengaku, peluang perluasan pasar untuk komoditas peternakan di pasar global masih sangat terbuka luas. Adanya permintaan dari negara di daerah Timur Tengah dan negara lain di kawasan Asia sangat berpotensi untuk dilakukan penjajakan. Keunggulan halal juga dapat menjadi daya tarik tersendiri untuk ekspor produk peternakan ke wilayah tersebut dan negara muslim lainnya.
Dia mengungkapkan, pada saat ini masalah kesehatan hewan dan keamanan produk hewan menjadi isu penting dalam perdagangan internasional dan seringkali menjadi hambatan dalam menembus pasar global.
Untuk memanfaatkan peluang ekspor, perlu adanya dukungan dari seluruh stakeholder terkait, terutama dalam penerapan standar-standar internasional mulai dari hulu ke hilir untuk peningkatan nilai tambah dan daya saing.
“Status kesehatan hewan menjadi kunci utama untuk membuka peluang ekspor ke negara lain. Kami melalui berbagai kesempatan internasional maupun regional, Indonesia secara konsisten memberikan informasi terkait jaminan kesehatan hewan dan keamanan pangan untuk produk yang akan di ekspor guna menembus dan memperlancar hambatan/barier lalulintas perdagangan,” sebutnya.