Simada News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

PTPN IV Unit Kebun Laras Tanam Pohon Kelapa Sawit di Bibir Sungai Bahlungur

Simadanews.com by Simadanews.com
17 November 2021 | 14:53 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Managemen PTPN IV, Unit Kebun Laras, Afdeling 2 lakukan tanam ulang pohon kelapa sawit yang tidak sesuai aturan, dengan menanam di bibir Sungai Bahlungur, di Nagori Naga Jaya 1, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Rabu (17/11/2021).

Pantauan SimadaNews di lokasi, jarak antara bibir sungai dan tanaman ulang pohon kelapa sawit tersebut hanya beberapa meter saja dari pinggir sungai.

Kondisi itu, jelas tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor.28 Tahun 2015 tentang Penerapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.

Anehnya, meski pun sudah ada aturan dari Kementerian tersebut, BUMN itu seakan tutup mata, buktinya pohon kelapa sawit ditanam ulang, di sempadan sungai irigasi itu.

Selain itu, dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, seharusnya pihak perusahaan wajib mengikuti aturan, sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, disebutkan, setiap penanam modal bertanggung jawab mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan.

Inti dari semua aturan itu, menyebutkan, bahwa penanaman tanaman tidak bisa dilakukan di pinggir sungai dan harus memenuhi jarak sesuai ketentuan yang ada yakni, melakukan penanaman 100 meter untuk sungai besar dan 50 meter untuk sungai kecil.

Melihat kondisi penanaman yang dilakukan PTPN IV Unit Kebun Laras, sudah jelas melanggar aturan yang sudah ada, juga dinilai tidak mematuhi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Salah satu karyawan di kantor Afdeling 2, PTPN IV Unit Kebun Laras mengatakan “bahwa block yang di Bahlungur tersebut adalah block AF.”

Andi Purba, Asisten Kepala di PTPN IV, Unit Kebun Laras saat dikonfirmasi SimadaNews melalui telepon mengatakan “saya lagi membawa tamu.”

Sementara itu, Tarigan, Asisten Afdeling 2, tidak dapat dikonfirmasi di kantornya tidak ada, teleponnya tidak aktif dan pesan WahatsApp juga tidak dijawab. (Saiun)

 

 

 

Share231Tweet144Pin52

Berita Terkait

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18/09/2025

SimadaNews.com – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025), membahas rencana pembongkaran Gedung IV Pasar Horas...

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17/09/2025

SimadaNews.com – Aliansi Cipayung Plus Sumatra Utara (GMNI, KAMMI, GMKI) menuding operasional Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Aek Silang II di...

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17/09/2025

SimadaNews.com– Tawuran antar kelompok pemuda di Jalan Setia Budi, Kelurahan Berohol, Kota Tebing Tinggi, berakhir tragis. Seorang remaja bernama M....

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17/09/2025

SimadaNews.com– Aktivitas Galian X Tambang Pasir dengan mesin sedot di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, diduga ilegal...

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17/09/2025

SimadaNews.com – Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar membahas Perubahan (P) APBD Tahun...

Oplus_131072

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16/09/2025

SimadaNews.com–Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menolak beroperasinya bajai online. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota...

Berita Terbaru

News

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18 September 2025 | 08:19 WIB
News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
News

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16 September 2025 | 20:30 WIB
News

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16 September 2025 | 20:12 WIB
News

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16 September 2025 | 09:24 WIB
News

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15 September 2025 | 21:28 WIB
News

IIER dan PSPK Sukses Gelar Workshop Keamanan Anak di Ruang Digital

15 September 2025 | 20:31 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx