SimadaNews.com-Brian Siallagan (22), anak punk yang selama ini statusnya buron, Selasa (3/4) sekira jam 14.30 wib siang, diarak ke Polres Siantar, setelah ditangkap dari Siantar Plaza, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.
Pemuda yang biasa dipanggil “Si Kulit Buaya” ini tinggal di Jalan Tambun Timur, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba ini ditangkap kasus pemukulan terhadap seorang pelajar SMK sekitar bulan Maret lalu.
Awalnya korban Iwa (16), warga Gang Sempit, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, bersama teman-temannya sepulang sekolah, nongkrong di komplek Lapangan Merdeka Jalan Merdeka.
Tiba-tiba pelaku Brian datang menghampiri, dan entah apa penyebabnya langsung memukuli korban Iwa secara membabi buta. Korban Iwa pun membuat laporan pengaduan ke Polres Siantar. Personel piket Sat Reskrim pun langsung melakukan pencarian terhadap Brian. Hanya saja Brian sempat menghilang.
Selanjutnya pada Selasa (3/4) siang, Brian dilihat tengah lagi berkeliaran di Lantai II Siantar Plaza, oleh Iwa dan teman-temannya. Iwa cs pun hendak menangkap Brian, tetapi Brian melakukan perlawanan.
Ketika pelaku turun ke lantai satu hendak melarilan diri, pelaku terus dipegangi, lalu personil Sat Reskrim Polres Siantar yang dihubungi datang ke lokasi mengamankan Brian sekaligus diserahkan ke penyidik Unit PPA Satuan Reskrim.
Kapolres AKBP Doddy Hermawan SIK, melalui Kasubbag Humas Iptu Resbon Gultom, membenarkan pelaku ditangkap kasus penganiayaan.
“Masih diperiksa pelakunya, dan pelaku ditangkap atas laporan korban terdahulu.”tegasnya. (esa/mas/snc)