SimadaNews.com – Puluhan pengendara terjaring dalam razia lalu lintas yang digelar di Jalan Asahan Simpang Siantar Estate, Kabupaten Simalungun, Kamis (17/7/2025) pagi.
Razia ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Toba 2025 yang dilaksanakan serentak secara nasional selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Devi Siringo Ringo, S.H., S.Sos., M.H, dan melibatkan unsur gabungan dari TNI (Polisi Militer) dan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Operasi ini menyasar sepuluh pelanggaran prioritas, termasuk pengendara tanpa helm, melawan arus, hingga pengemudi yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan,” tegas Iptu Devi dalam keterangannya.
Razia digelar untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif serta menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di wilayah hukum Polres Simalungun.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Iptu Niasran H. Simanjuntak, S.H., M.H. (Kaurbin Ops Sat Lantas Polres Simalungun), Ipda Masa Selitari, S.H. (Kanit Patroli Sat Lantas Polres Simalungun), Serda Ibnul Arabi (Perwakilan Polisi Militer), dan Parlindungan Tarigan dan Rizal (Perwakilan dari Dishub)
Polres Simalungun berharap, melalui Operasi Patuh Toba 2025, masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan berlalu lintas, serta turut menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman bagi semua pengguna jalan. (SNC)
Laporan: Romanis Sipayung