SimadaNews.com-Pemerintah melalui Kementrian PUPR, diminta secepatnya melakukan penanganan longsor di Jalinsum Aek Nauli. Sebab, Jalinsum Aek Nauli, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, merupakan akses utama menuju Kota Wisata Parapat.
Permintaan itu disampaikan Anggota DRDD Simalungun Maraden Sinaga, ketika dihubungi wartawan, Senin 4 Noveber 2019.
Wakil rakyat asal Parapat ini, menyebtka, curah hujan yang tinggi dikhawatirkan akan mengakibatkan terjadinya longsor susulan, sehingga perlu adanya penanganan serius dan mendesak.
Maraden mengau, DPRD Simalungun telah melakukan pembahasan terkait longsor di titik-titik rawan menuju Parapat. Dalam waktu dekat, pihaknya akan bertemu dengan PUPR dan PU.
“Secara khusus, dari Fraksi PDIP sudah kita desak agar segera ditangani PUPR, sehingga tidak mengganggu akses jalan menuju Parapat terutama jelang libur Natal dan Tahun Baru ini,” pungkas Maraden.
Sementara, pantauan di lokasi longsor, Senin 4 Noveber 2019, Dinas PU melalui rekanan PT Berlian Jaya sedang melakukan pengukuran kekerasan tanah (Sondir) di lokasi longsor.
Roy Tobing selaku petugas pengecekan lapangan, mengaku, pihaknya diperbantukan untuk melakukan pengecekan kekerasan tanah. Hasil pengecekan selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas PU.
“Sondir bertujuan untuk mengetahui kedalaman dan kekerasan tanah. Hingga saat ini, kita sudah tembus kedalaman 12 meter, namun hasilnya kondisi tanah yang kita ukur masih lembek. Tanah lembek seperti ini biasanya pertanda tanah liat,” kata Roy.
Roy menerangkan, biasanya di beberapa titik di sekitaran Danau Toba, tanah keras sudah ditemukan di kedalaman enam meter hingga sepuluh meter. Tetapi di sejumah titik di Aek Nauli, kedalaman tanah keras dipredisi berada di kedalaman 15 meter.
“Melihat kondisi luar longsoran ini, bisa jadi tanah keras akan ditemukan diatas 15 Meter. Hasilnya nanti akan kita serahkan kepada Dinas PU Provinsi. Terkait tindak lanjut dan perlakuan penanganan longsor tergantung pihak PU nantinya. Kita hanya membantu pengambilan data saja,” sebut Roy. (snc)
Editor: Hermanto Sipayung