Simada News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Ratusan Jerigen Minuman Keras Dimusnahkan

Simadanews.com by Simadanews.com
25 April 2018 | 16:02 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Sebanyak 105 jerigen minuman keras tuo nifaro dimusnahkan Polres Nias Selatan, bersama Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, Selasa (24/4).

Minuman keras tuak suling ini, merupakan hasil tangkapan petugas Polres Nias Selatan sejak bulan Januari hingga Maret 2018, di sejumlah daerah di Kabupaten Nias Selatan. Pemusnahan minuman keras disaksikan Bupati Nias Selatan, Danlanal Nias, Kapolres Nias Selatan, jajaran Forkopimda, SKPD Kabupaten Nias Selatan, serta Kapolsek jajaran Polres Nias Selatan.

Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F Napitupulu, mengatakan selama ini kasus kriminal di Nias Selatan diwarnai kekerasan seperti penganiayaan, pembunuhan, pengancaman, pengrusakan, pemerkosaan, cabul, KDRT dan tindak pidana lainnya akibat dari dikonsumsinya minuman keras tersebut.

Dia menyebutkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi sejak Januari dan kemudian melakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap pelaku tindak pidana umum, sementara penjual dan pengguna minuman keras dilakukan pembinaan.

”Selama satu bulan, kami melakukan sosialisasi kemudian melakukan penindakan. Para pelaku tindak pidana umum diproses sesuai hukum berlaku, sementara para penjual dan pengguna yang tertangkap tangan membawa miras dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Dia melanjutkan, operasi minuman keras yang dilakukan selama ini sebagai rasa sayang pemerintah daerah dan kepolisian terhadap masyarakat agar tidak ada lagi korban jiwa akibat peredaran dan pengaruh miras.

Dia mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras.

“Stop Miras, Hidup Sehat, Ayo Kerja,” katanya.

Sementara Bupati Nias Selatan Hilarius Duha, berpesan agar masyarakat tidak mengomsumsi minuman keras, karena dapat merusak kesehatan dan dapat menimbulkan efek buruk sehingga dapat mengakibatkan terjadinya tindak pidana.

Dia menambahkan, untuk mencegah peredaran minuman keras di Nias Selatan, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 04.20.33 Tahun 2017 tentang larangan minuman beralkohol di Kabupaten Nias Selatan. (ali/snc)

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18/09/2025

Simadanews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pria di lokasi berbeda karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Kedua tersangka...

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18/09/2025

SimadaNews.com – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, menilai pembatalan Keputusan KPU Nomor 731/2025 memang mampu meredakan sebagian kritik...

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18/09/2025

SimadaNews.com – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025), membahas rencana pembongkaran Gedung IV Pasar Horas...

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17/09/2025

SimadaNews.com – Aliansi Cipayung Plus Sumatra Utara (GMNI, KAMMI, GMKI) menuding operasional Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Aek Silang II di...

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17/09/2025

SimadaNews.com– Tawuran antar kelompok pemuda di Jalan Setia Budi, Kelurahan Berohol, Kota Tebing Tinggi, berakhir tragis. Seorang remaja bernama M....

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17/09/2025

SimadaNews.com– Aktivitas Galian X Tambang Pasir dengan mesin sedot di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, diduga ilegal...

Berita Terbaru

News

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18 September 2025 | 12:52 WIB
News

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18 September 2025 | 12:19 WIB
News

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18 September 2025 | 08:19 WIB
News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
News

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16 September 2025 | 20:30 WIB
News

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16 September 2025 | 20:12 WIB
News

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16 September 2025 | 09:24 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx