SimadaNews.com– PT. Aquafarm Nusantara yang berada di Desa Surungkugon, Kecamatan Ajibata Kabupaten Tobas, dipaksa tutup oleh ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat dan Pencinta Danau Toba, Selasa (27/3) sekitar pukul 14.30 WIB
Menurut warga masa kontrak penggunaan lokasi, sudah habis. Selain itu, selama Aquafarm beraktivitas di kawasan Danau Toba, pencemaran terjadi karena pakan ikan merusak ekosistem. Selain itu, pemilik lahan sudah tidak mau lagi memperpanjang kontrak penggunaan lahan oleh perusahaan itu.
Ahli waris pemilik lahan Jony Walker, keturunan Opung Jaronjang melalui kuasa hukumnya Arimon Manurung, mengatakan pihak pemilik lokasi tidak pernah memperpanjang kontrak pemakaian lokasi kepada PT Aquafarm Nusantara.
“Benar Aquafarm pernah mengontrak lahan kami. Tapi kontraknya sudah habis pada tanggal 27 Februari lalu. Mengapa Aquafarm masih melakukan aktifitas di lahan ini” ujar Manurung.
Pantauan SimadaNews, masyarakat hendak melakukan penutupan dan menggembok dua gudang, dua perkantoran, satu mes dan dus pos satpam PT Aqua. Tetapi aksi ratusan masyarakat, mendapat penghadangan dari personel Polres Tobasa yang langsung dipimpin Wakapolres Kompol A Siagian. Pertengkaran mulut pun terjadi antara warga dan personel polisi
“Ini lahan kami kenapa kami berdiri saja di lahan kami pun tidak bisa? Mengapa pihak polres membela Aquafarm,” kata warga.
Situasi sempat memanas, dengan terjadinya pertengakaran mulut itu. Namun setelah dilakukan mediasi, situasi kembali terkendali dan masyarakat pun perlahan meninggalkan lokasi. (uis/mas/snc)