SimadaNews.com – Petugas Lapas Klas IIA Pematangsiantar, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, melakukan kegiatan rutin merazia warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (19/01/2021).
Razia tersebut dipimpin Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Pematangsiantar, Rudi Pernando Sianturi dan KPLP, Sahat Bangun dan beberapa petugas lapas.
Hasil razia ini ditemukan beberapa unit HP dan beberapa sendok yang diasah menjadi tajam yang menyerupai pisau dan beberapa kabel . Barang bukti ini langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kegiatan rutin ini dilaksanakan demi meningkatkan keamanan dan ketertiban dalam lapas.
“Untuk selanjutnya kita akan lebih memperkuat pemeriksaan dan penggeledahan di pintu utama agar barang-barang yang dilarang tersebut tidak lagi berada di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan,” kata Sahat Bangun. (Sabarudin Purba)