SimadaNews.com – Sempat beredar rumor di media sosial dan di tengah masyarakat yang menyebutkan Rehan Ramdhan (13) seorang remaja warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, meninggal karena gantung diri.
Rumor tersebut akhirnya terkuak, ternyata Rehan Ramdhan meninggal bukan karena gantung diri, melainkan korban pembunuhan.
Terkuaknya kejadian sebenarnya, setelah Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Iskad melalui Kanit Reskrim Iptu AH Sagala yang dihubungi lewat seluler, membenarkan telah mengamankan 2 terduga pelaku pembunuhan, Jumat (22/01/2021).
Menjawab wartawan dari grup Wappress, Kanitreskrim Iptu Sagala menjelaskan, kedua pelaku berinisial HR (20) dan AB (21), keduanya warga Kecamatan Medang Deras dan kenal dengan korban.
Kedua tersangka ditangkap, setelah beredar informasi di media sosial dan masyarakat yang menyebutkan korban bukan meninggal akibat gantung diri melainkan dibunuh.
Bahkan beredar informasi yang menyebutkan dua orang terduga pelaku pembunuhan terhadap korban telah diamankan di Polsek Medang Deras, berselang kurang dari 3 hari sejak korban ditemukan meninggal dalam keadaan tergantung di pohon mangga di lahan seorang warga di Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras.
Diinformasikan juga motif pembunuhan terhadap korban hanya karena uang Rp20.000. Salah seorang warga di lokasi peristiwa yang minta identitasnya dirahasiakan menyebut korban disuruh meminta-minta (mengemis) di Pasar Sore Desa Pematang Cengkring, Kecamatan Medang Deras. Diduga korban tidak bersedia menyetor hasil meminta-minta kepada HR dan AB. Karena tak diberi kedua terduga pelaku diduga nekad menghabisi nyawa korban.
Untuk menghilangkan jejak, kedua terduga pelaku disebut-sebut merekayasa kematian korban dengan menggantung korban di pohon mangga.
Menelusuri kasus dugaan pembunuhan terhadap korban, dihubungi Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Iskad lewat WhatsApp, Kamis (21/01/2021) malam.
“Sabar minggu depan kita siapkan dulu, langsung rekontruksinya ldipimpin kapolres,” tulis AKP Iskad pada WhatsAppnya. (Martua Nainggolan)