SimadaNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar tahun 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang bertempat di Hotel Sapadia, Jalan Diponegoro, pada Selasa (3/12).
Ketua KPU Kota Pematangsiantar, M. Isman Hutabarat, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi berjalan lancar tanpa kendala maupun protes dari para calon maupun saksi.
Hasil Rekapitulasi Suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota diketahuiP asangan Wesly Silalahi-Herlina (Nomor Urut 1): 49.017 suara (Terbanyak).
Pasangan Susanti-Ronand Tampubolon (Nomor Urut 3): 43.580 suara. Pasangan Mangatas Silalahi-Ade Purba (Nomor Urut 2): 17.137 suara. Dan Pasangan Yan Santoso-Irwan (Nomor Urut 4): 6.083 suara.
Jumlah total suara sah dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota mencapai 115.187 suara, sementara suara tidak sah tercatat sebanyak 4.529 suara, sehingga total suara keseluruhan berjumlah 120.346 suara.
Sedangkan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution-H Surya: 78.786 suara. Pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala: 35.910 suara.
Total suara sah dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 114.696 suara, sementara suara tidak sah tercatat sebanyak 5.671 suara, sehingga total keseluruhan suara mencapai 120.367 suara.
Ketua KPU, M. Isman Hutabarat, mengapresiasi kelancaran jalannya proses rekapitulasi dan berharap hasil pemilihan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat Kota Pematangsiantar.
“Mari menjadikan apa yang kita kerjakan ini sebagai ladang ibadah dan bermanfaat bagi masyarakat banyak, khususnya di Kota Pematangsiantar,” ungkapnya.
Acara ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), para saksi calon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan jajaran KPU Kota Pematangsiantar. (SNC)
Laporan: Romanis Sipayung