SimadaNews.com-Nota Pengantar Ranperda RPJPD 2025-2045 Disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar
Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, menyampaikan Nota Pengantar Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (2/12/2024).
Wali Kota dr. Susanti melalui sambutan tertulisnya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pengagendaan rapat paripurna yang dinilai sebagai langkah strategis untuk percepatan penetapan RPJPD.
“Semoga ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam membangun Kota Pematangsiantar,” ungkapnya.
Proses Penyusunan RPJPD
Dr. Susanti menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda RPJPD telah melalui tahapan diskusi kelompok terarah, konsultasi publik, dan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Proses ini melibatkan akademisi dan berbagai elemen masyarakat untuk menjaring aspirasi dan masukan guna menyempurnakan rancangan akhir RPJPD.
“Masukan yang diterima disertai data pendukung untuk menyepakati isu-isu strategis pembangunan Kota Pematangsiantar selama 20 tahun ke depan,” tambahnya.
Visi dan Misi RPJPD
RPJPD Kota Pematangsiantar 2025-2045 mengusung visi “Mewujudkan Kota Pematangsiantar Indah, Maju, dan Berkelanjutan”. Visi ini diselaraskan dengan RPJPD Nasional dan Provinsi Sumatera Utara serta memuat lima sasaran utama yakni Peningkatan pendapatan per kapita. Penurunan tingkat kemiskinan dan ketimpangan.P eningkatan peran kepala daerah di tingkat nasional dan global.
Kemudian, Peningkatan daya saing sumber daya manusia. Dan Penurunan emisi gas rumah kaca.
Untuk mendukung pencapaian visi tersebut, ditetapkan delapan misi pembangunan, termasuk transformasi infrastruktur, sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan, serta pelestarian budaya dan pengelolaan lingkungan hidup.
Arah dan Indikator Pembangunan
RPJPD juga mencakup 17 arah pembangunan dan 45 indikator utama yang diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
Dokumen ini disusun sebagai upaya untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045 sebagai negara maju dan berdaulat.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, didampingi Wakil Ketua Frengki Boy Saragih, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, staf ahli, pimpinan OPD, dan camat. (SNC)