SimadaNews.com-Rumah milik Miswan (60) penjual tuak, di Huta I Nagori Silou Manik Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, terbakar pada Jumat 10 Juli 2020, pagi sekira pukul 04.00 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, melalui Kapolsek Bangun AKP LS Gultom, menerangkan berdasarkan olah TKP yang dilakukan pihaknya, kebakaran itu pertama kali diketahui anak Miswan bernama Satria yang pada pagi itu terbangun karena lapar.
Saat terbangun, Satria melihat langit-langit kamarnya ada api yang sudah mulai membesar. Selanjutnya, Satria berteriak membangunkan orangtuanya.
Selain Satra, warga bernama Tukijo yang kebetulan melintas dari depan rumah yang hendak pergi kerja ke Siantar, melihat ada api menyala di bagian atap rumah Miswan.
Melihat itu, Tukijo langsung berteriak meminta tolong kepada warga lain, serta memberitahukan peristiwa itu kepada Pangulu Nagori Silou Manik Deliana Manik.
Teriakan Tukijo dan Satria, membangunkan warga lainnya dan langsung berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Api berhasil dipadamkan, setelah disirami air menggunakan ember dan mesin doorsmer sehingga api tidak merembes membakar rumah yang bersebelahan dengan rumah Miswan.
AKP LS Gultom menyebutkan, dari pemeriksaan awal dugaan sementara kebakaran itu terjadu karena arus pendek listrik (korsleting) yang ada di bagian langit-langit rumah milik korban. Dan kerugian mencapai Rp100 juta. (snc)
Laporan: Saiun Basir
Editor: Hermanto Sipayung