SimadaNews.com-Terungkap sudah motiv pembunuhan yang dilakukan MS (18), terhadap siswi cantik Umi DA (17), yang kemarin jenazahnya ditemukan di kawasan Hutan Pantai Lentera Kota Bandung.
MS mengakui perbuatannya kepada polisi. Dia nekat membunuh teman dekatnya itu, karena berniat memiliki handphone korban.
Kepada penyidik Polda Bengkulu MS menceritakan, nekat menghabisi nyawa korban karena tidak punya uang untuk membayar sewa kos. Pelaku MS membunuh korban kemudian menjual handphone milik korban Rp900 ribu untuk membayar uang kos.
Pelaku MS sengaja tidak menjual sepedamotor korban Honda Beat, memilih meninggalkannya di Lapangan Golf dengan maksud agar diambil orang lain sehingga dia lolos dari kasus tersebut.
Selain itu, MS juga mengaku sengaja mengajak korban ke Lentera Merah Pulau Baai ingin memberikan kejutan ulang tahun kepada korban.
Namun sampai di lokasi, korban dihabisi oleh MS menggunakan palu. Sebelum dipukul menggunakan palu, tangan korban diikat menggunakan lakban.
“Dari penyelidikan sementara, motif pelaku membunuh korban karena tidak punya uang untuk membayar sewa kos,” kata Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Pudyo Haryono didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Max Mariners.
Meski beda sekolah, MA dan Umi sudah kenal sejak SMP dan merupakan teman dekat. Faktor teman dekat tersebut, kemudian dimanfaatkan MS untuk mendapatkan uang untuk membayar sewa kos.
MS mengajak Umi bertemu, karena sudah akrab, Umi tidak menolak saat diajak MS ke Lentera Merah pada Kamis (1/2) sore setelah pulang sekolah.
Setelah dipastikan korban meninggal, jenazah korban lantas dipindahkan tidak jauh dari tempat dia dibunuh.
“Korban dibunuh Kamis (1/2), dari keterangan pelaku dia melakukan sendirian dengan menggunakan palu,” imbuh Dir Reskrimum.
Meski tubuh korban banyak yang terpisah, Dir Reskrimum menegas hal tersebut bukan dimutilasi.
“Itu bukan karena dimutilasi, jenazah kan sudah sekitar satu minggu, kita pasti tahu lah kondisi jenazah jika sudah satu minggu. Terlebih lagi lokasi dibuang itu banyak hewan liar,” terangnya.
Sebelumnya, Umi yang menghilang sejak Kamis (1/2/) sore itu ditemukan di Kawasan Lentera Merah Pulau Baai, Kota Bengkulu dengan kondisi mengenaskan. Tubuh korban sudah tidak utuh lagi, bahkan kepala, tangan dan kaki korban sudah terpisah dengan tubuhnya. Wajah korban pun sudah tidak dapat dikenali lagi.
Sementara itu, sebelum jenazah Umi ditemukan di Lentera Merah, ternyata sudah ada tanda-tanda dirasakan sang ibu. Hal ini dikatakan salah satu keluarga besar korban, H S Efendi MS.
Menurutnya, dua hari sebelum korban ditemukan, setelah salat Dhuha ibu korban membayangkan korban Auzia minta tolong.
“Tidak ada yang aneh selama dia menghilang, tetapi dua hari sebelum ditemukan setelah salat dhuha ibunya membayangkan Auzia itu minta tolong,” jelas Efendi.
Berkaitan dengan hukuman yang diberikan kepada pelaku, paman korban Hermen Dahuri mengatakan, jika mengikuti kata hati dan melihat betapa tragisnya pelaku menghabisi nyawa Umi, dia ingin nyawa dibayar nyawa.
Tetapi karena ada hukum dan undang-undang yang mengatur orang bersalah di Indonesia, Hermen memilih menyerahkan semua prosesnya kepada penegak hukum. Tetapi dengan syarat, hukuman yang diberikan harus seberat-beratnya sesuai undang-undang belaku.
“Kalau menuruti kata hati, kita ingin nyawa dibalas nyawa. Tetapi kita hidupkan di negara hukum, dan kita harus patuhi aturan itu,” jelasnya.
Saat ini pihak keluarga masih menunggu proses otopsi yang belum selesai dilakukan oleh tim dokter forensik. Karena dokter yang melakukan otopsi didatangkan langsung dari Jakarta, sehingga proses otopsi cukup lama. Jenazah Umi pun baru akan dikuburkan pada Kamis (8/2) siang. (snc)
sumber:rangkumandaridetikdanradarbengkulu