SimadaNews.com-Tidak tahan kena interogasi personel Satres Narkoba Polres Simalungun, empat pria saling buka suara soal jaringan transaksi sabu. Alhasil, empat pria berhasil digulung polisi.
Informasi dihimpun penangkapan berawal dari adanya informasi akan terjadi transaksi sabu di Jalan Kertas, Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur. Mendapt info itu, personel Satres Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan dilapangan, Sabtu (14.7) sekira pukul 20.00 WIB, terlihat dua orang pria dewasa dengan gerak gerik mencurigakan mengendarai sepedamotor. Melihat hal tersebut, personel polisi melakukan penyergapan dan satu orang berhasil ditangkap namun satu orang berhasil melarikan diri.
Yang tertangkap diketahui bernama Abdul Rifai (17), warga Jalan Teratai II Kecamatan Siantar. Dari tangan montir itu, disita barang bukti dua bungkus plastik klip kecil didalamnya diduga berisi sabu.
Dia mengaku memperoleh sabu itu dari Doni. Personel polisi pun langsung bergerak, dan berhasi menangkap Doni Kusuma (28), warga Jalan Rakuta Sembiring, Kelurahan Pondok Sayur, Siantar Martoba. Doni mengaku memberi sabu kepada Abdul Rifai, namun tukang las itu juga menyebutkan sabu itu diperolehnya dari Okto Pirngadi Simarmata (39), warga Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba.
Okto pun berhasil ditangkap, dan mengaku menjual sabu kepada Doni dan dari tangannya disita hasil penjualan sabut Rp176 ribu.
Oktu pun mengaku, sabu yang dijualnya diperolehnya dari Sahril alias Brekele (40), warga Jalan Meranti Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara. Personel polisi pun menangakap Sahril serta menyita barang bukti 12 bungkus plastik klip kecil yg dialamnya diduga berisi sabu dan satu buah sendok yang terbuat dari pipet.
Kasatres Narkoba Polres Simalungun AKP Juriadi, membenarkan rangkaian penangakapan terhadap empat pria yang terlibat peredaran narkoba. Kini keempat pria itu sudah ditahan menunggu proses hukum lebih lanjut. (din/snc)