SimadaNews.com-Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan SH MH, meresmikan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (5/4).
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kapolres, didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Ny Henny Ikhwan.
Dalam sambutannya, orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini mengharapkan dukungan semua pihak, agar pelayanan pembuatan SIM dapat terlaksana dengan baik bagi masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan sekitarnya.
Dengan pelayanan SIM ini, dapat mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi untuk membuat SIM.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Soedaryanto mengatakan, dalam pelaksanaan teknis pengoperasian pelayanan SIM kepada masyarakat sudah tidak ada kendala.
Seluruh perangkat kerja dengan kelengkapan alat sudah bisa berjalan dengan baik, hanya saja, aplikasi yang berfungsi secara online masih dalam tahap perbaikan agar dapat bekerja sesuai dengan jaringan.
“Jumat aplikasi ini sudah bisa berfungsi, jadi pembuatan SIM sudah bisa kita laksanakan. untuk pembuatan SIM ini kita prioritaskan masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” terang Soedaryanto.
Dalam acara peresmian Satpas SIM itu turut dihadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan yang masuk dalam wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (ali/mas/snc)